Tarif KA Argogede dan Parahyangan Didiskon

Tarif KA Argogede dan Parahyangan Didiskon

- detikNews
Kamis, 06 Apr 2006 15:24 WIB
Jakarta - Bagi Anda yang sering bolak-balik Jakarta-Bandung dengan menumpang kereta api (KA), ada kabar baik. PT Kereta Api (PT KA) mendiskon tarif KA Argogede dan Parahyangan. Pemberian diskon ini akan diberlakukan mulai Rabu (12/4/2006) mendatang. Tarif KA Parahyangan kelas bisnis yang semula Rp 45.000, setelah didiskon akan menjadi Rp 30.000. Sedangkan KA Parahyangan kelas eksekutif, yang semula Rp 65.000 akan menjadi Rp 50.000, dan Argogede yang semula Rp 70.000 menjadi 75.000. "Pemberian diskon ini merupakan bentuk reward dari PT KA kepada pengguna jasa setia KA Parahyangan dan Argogede," kata Kahumas PT KA Daops I, Akhmad Sujadi, dalam rilisnya yang diterima detikcom, Kamis (6/4/2006). Untuk sementara, diskon tarif akan diterapkan selama satu bulan, dari 12 April hingga 12 Mei 2006. "Selanjutnya akan kita evaluasi. Bisa diteruskan atau dengan reward yang lain," kata dia.Untuk pemesanan tiket, bisa dilakukan mulai tanggal 8 April. Bagi pengguna jasa KA Parahyangan dan Argogede yang sudah memesan tiket sebelum adanya ketetapan ini, karcis tetap berlaku dan tidak ada pengembalian biaya. Selain memberikan diskon, untuk meningkatkan pelayanan dan menjaga ketepatan waktu perjalanan, KA Argogede dari Bandung pukul 05.10 WIB dan dari Gambir pukul 09.00 WIB, setiap Sabtu tidak dijalankan. Sedangkan untuk KA Parahyangan pukul 19.00 WIB dari Bandung dan pukul 20.35 WIB dari Jakarta, setiap hari Minggu, dijalankan. Bagi masyarakat kota Bekasi dan sekitarnya, dalam waktu dekat KA Parahyangan akan berhenti di Bekasi. "Penumpang dari Bekasi tidak perlu ke Gambir atau ke Jatinegara. Untuk sementara KA Parahyangan yang diberhentikan di Bekasi, untuk pemberangkatan dari Gambir pukul 05.10 WIB dan 07.40 WIB. Sedangkan dari Bandung, pemberangkatan pukul 17.00 WIB," ungkap dia. Untuk pelayanan KA Parahyangan dari Stasiun Bekasi, PT. KA akan melakukan pembenahan kondisi stasiun terlebih dahulu. "Kondisi Stasiun Bekasi masih belum memadai untuk pelayanan yang lebih baik, jadi harus dibenahi dulu," ujar dia. Dalam rangka peningkatan pelayanan, PT KA juga melarang pedagang asongan, pengamen, penyapu liar di KA Bisnis. "PT KA segera mengelar operasi penertiban terpadu untuk mengatasi masalah ini. Kepada para pedagang asongan, pengamen dan sejenisnya, kami mohon kesadaran untuk mematuhi aturan larangan berjualan di atas KA," demikian Akhmad Sujadi. (asy/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads