Ini 7 Korban Tewas Kebakaran Lapas Tangerang yang Telah Teridentifikasi

Ini 7 Korban Tewas Kebakaran Lapas Tangerang yang Telah Teridentifikasi

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 11 Sep 2021 17:09 WIB
Terdapat tambahan korban tewas akibat kebakaran maut di Lapas Tangerang. Korban diserahkan ke keluarga untuk proses pemakaman.
Ilustrasi. Jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang (ANDHIKA PRASETIA/detikcom)
Jakarta -

Total tujuh korban tewas dalam kebakaran maut yang terjadi di Lapas Kelas I Tangerang telah teridentifikasi. Dua korban terbaru yang diketahui identitasnya adalah Mad Idris bin Adrismon (29) dan Ferdian Perdana bin Sukriadi (28).

Berdasarkan keterangan tertulis Direktorat Jenderal Permasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Ditjen Pas Kemenkumham), Sabtu (11/9/2021), jenazah yang teridentifikasi bernama Mad Idris, warga Cipayung, Jakarta Timur (Jaktim). Sementara itu, korban Ferdian Perdana tercatat sebagai warga Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Ditjen Pas menyampaikan Mad Idris teridentifikasi setelah dilakukan pencocokan sampel DNA korban dengan keluarga korban. Korban Ferdian Perdana teridentifikasi lewat pemeriksaan medis dengan ciri khas tato di tubuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Proses identifikasi dilakukan oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri. Sebelumnya, tim DVI telah mengidentifikasi lima korban kebakaran.

Berikut nama-nama korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yang berhasil diidentifikasi:

ADVERTISEMENT

1. Rudhi bin Ong Eng Cue, beralamat di Perum Liga Mas Anoman No 03, RT 03/001, Kelurahan Karawaci, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

2. Diyan Adi Priyana bin Kholil, beralamat di Jalan Cermai 1 No 15, RT 03/04, Suradita Cisauk, Tangerang Selatan.

3. Kusnadi bin Rauf, beralamat di Jalan Budimulia No 39, RT 09/07, Kelurahan Pademangan Barat, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.

4. Alfin bin Marsum, beralamat di Desa Bambu, Kelurahan Wonokromo, Kecamatan Mojotengah, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah.

5. Bustanil Arifin bin Arwani, beralamat di Jalan Kimia Ujing, RT 006/001 No 8, Kelurahan Pengangsaan, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.

6. Mad Idris bin Adrismon, beralamat di Jalan Bambu Apus, RT 006/002, Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.

7. Ferdian Perdana bin Sukriadi, beralamat di Jalan Pinang, RT 02/03, Kelurahan Pamulang Timur, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan.

(aud/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads