Tagih Sisa Pesangon, Eks Karyawan Texmaco Demo Depkeu
Kamis, 06 Apr 2006 13:46 WIB
Jakarta - Gara-gara sisa uang pesangon belum terbayar sejak 3 tahun lalu, sekitar 200 mantan karyawan Texmaco mendemo Departemen Keuangan (Depkeu). Aksi digelar di Gedung Depkeu, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Kamis (6/4/2006)."Kami menuntut dibayarkan sisa uang pesangon untuk 11 ribu karyawan sebesar Rp 91 miliar," kata mantan Pimpinan Unit Kerja Tekstil Sandang Kulit Texmaco Muhammad Amin di sela-sela aksi.Rombongan berniat bertemu dengan Sekjen Depkeu JB Kristiadi, karena yang bersangkutan merupakan ketua tim penanganan kasus Texmaco. Namun niat itu tidak kesampaian dan mereka hanya diterima Kabiro Hukum Depkeu Hadianto.Menurut Amid, pemerintah sebelumnya telah membayar uang pesangon Rp 71 miliar untuk 9.000 karyawan di luar dari 11 ribu karyawan."Pada 4 April, pemerintah telah memberi uang Rp 300 ribu per orang kepada 11 ribu mantan karyawan Texmaco. Padahal seharusnya kami dapat Rp 11 juta per orang," ujar Amin.Lazimnya aksi, massa juga menggelar poster bertuliskan "Berikan dana talangan untuk pesangon kami," "Mohon perhatikan nasib kami dan jangan gantung hak kami." Sebanyak 30 personel Polsek Sawah Besar Jakarta Pusat terlihat menjaga jalannya aksi. Aksi ini tidak terlalu mengganggu lalu lintas.
(aan/)











































