Dewan Syuro JI Era Parawijayanto Diciduk Densus, Pernah Ditangkap 2004

Dewan Syuro JI Era Parawijayanto Diciduk Densus, Pernah Ditangkap 2004

Adhyasta Dirgantara - detikNews
Jumat, 10 Sep 2021 23:03 WIB
Densus 88 menggeledah eks markas FPI di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (27/4) malam. Sejumlah boks kontainer diamankan.
Ilustrasi / Densus 88 saat mengamankan lokasi terkait kasus terorisme beberapa waktu lalu (Foto: Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta -

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap seorang terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) berinisial T alias AR. AR ditangkap Densus 88 di Babelan, Bekasi, tadi sore.

"Telah dilakukan penindakan terhadap T alias AR pada Jumat 10 September 2021 pukul 15.35 WIB. Lokasi di Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dimintai konfirmasi, Jumat (10/9/2021).

Ramadhan menjelaskan AR berperan sebagai Dewan Syuro atau penasihat di JI. AR merupakan penasihat di masa kepemimpinan JI era Parawijayanto. AR juga menjadi orang keempat yang ditangkap hari ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Keterlibatan (AR) Dewan Syuro Jamaah Islamiyah masa amir Parawijayanto," tuturnya.

"Empat tersangka (ditangkap) hari ini," sambung Ramadhan.

ADVERTISEMENT

Pernah Ditangkap 2004

Ramadhan mengungkapkan AR sudah pernah ditangkap Densus pada 2004 silam. Kala itu, AR ditangkap karena menyembunyikan tersangka bom natal tahun 2000, yakni Ali Gufron alias Muklas.

"AR dulu juga pernah ditangkap tahun 2004 karena menyembunyikan Ali Gufron alias Muklas tersangka Bom Malam Natal 2000," imbuhnya.

Berdasarkan data yang dipublikasikan PPATK, AR pernah dinyatakan bersalah karena terlibat dalam kasus terorisme. AR dihukum penjara selama 3 tahun 6 bulan kala itu.

Sebelumnya diberitakan, hari ini Densus 88 menangkap 3 terduga teroris di 2 wilayah yang berbeda. Mereka berasal dari jaringan JI.

"Jadi benar ada penangkapan terhadap tiga orang (terduga teroris)," kata Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dihubungi, Jumat (10/9).

(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads