Pencuri 50 Gram Emas di Tambora Jakbar Ditangkap Usai 10 Bulan Buron

Pencuri 50 Gram Emas di Tambora Jakbar Ditangkap Usai 10 Bulan Buron

Karin Nur Secha - detikNews
Jumat, 10 Sep 2021 21:46 WIB
Pelaku pencurian emas 50 gram di Jakbar ditangkap setelah 10 bulan buron
Pelaku pencurian emas 50 gram di Jakbar ditangkap setelah 10 bulan buron. (Dok. Polres Jakbar)
Jakarta -

Polisi menangkap pelaku pembobolan sebuah rumah di Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat. Pelaku berinisial RL (36) ditangkap setelah 10 bulan buron.

"Pelaku buron selama 10 bulan usai melakukan aksi kejahatan dan kerap berpindah lokasi. Berkat kegigihan anggota kita berhasil mengamankan pelaku," ujar Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi dalam keterangan tertulis, Jumat (10/9/2021).

Faruk menyebut pembobolan rumah itu terjadi pada November 2020. Saat itu, korban mendapati rumahnya dalam keadaan plafon dan kunci lemari telah dirusak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku mencuri emas 50 gram dan celengan berisi uang Rp 900 ribu dari rumah korban saat itu. Kasus ini dilaporkan ke polisi.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan. Polisi mengecek CCTV di sekitar lokasi.

ADVERTISEMENT

"Dari rekaman CCTV yang berada tidak jauh dari lokasi rumah korban, tampak jelas seseorang yang diduga adalah pelaku," kata Faruk.

Berdasarkan informasi, pelaku merupakan warga yang tinggal tidak jauh dari rumah korban. Diketahui, pelaku juga beberapa kali berpindah tempat tinggal.

"Pelaku kerap berpindah lokasi, hal tersebut yang menyulitkan untuk menangkap pelaku," ucap Faruk.

RL ditangkap pada Rabu (8/9) di kawasan Jalan Jembatan Kambing Laksa, Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat. Pada saat tertangkap, RL mengakui perbuatannya. Dia beralasan jika hasil pencurian digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Pelaku kini ditahan di Polsek Tambora. Dia dijerat Pasal 363 KUHP.

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads