Tim Disaster Victim Investigation (DVI) RS Polri menerima 44 sampel DNA dari pihak keluarga korban tewas pada kebakaran Lapas Tangerang. Sampel DNA tersebut diterima dari 35 pihak keluarga korban.
"Sampai saat ini dari tim DVI khususnya di pos antemortem, telah menerima 35 keluarga. Mereka telah menyerahkan data antemortemnya dan tim sampai saat ini telah memiliki 44 sampel DNA," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat konferensi pers di Gedung Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) RS Polri, Jumat (10/9/2021).
Dari 35 keluarga yang datang, artinya masih ada sebanyak lima pihak keluarga korban kebakaran Lapas Tangerang yang dibutuhkan sampel DNA. Rusdi mengatakan, ada kendala yang dialami pihak keluarga sehingga masih belum menyerahkan sampel DNA kepada Tim DVI RS Polri.
"Dari lima keluarga yang belum hadir, dua itu WNA tetapi data antemortem sudah didapat berdasarkan dari Lapas Tingkat I Tangerang. Tinggal tiga, sekarang masih ditunggu karena ini sehubungan dengan jarak yang di luar Jakarta tentunya perlu perjalanan, perlu komunikasi dengan keluarga," kata dia.
Kendati demikian, ia mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak Lapas Tangerang agar dapat mendatangkan pihak keluarga korban secepatnya.
"Tim DVI senantiasa berkoordinasi dengan pihak Lapas Tangerang bagaimana bisa mendatangkan tiga dari keluarga korban yang belum memberikan data antemortemnya, sehingga data bisa lengkap dan mempermudah tim DVI dalam menyelesaikan tugas identifikasi ini," lanjutnya.
Rusdi mengimbau pihak keluarga yang belum menyerahkan data dan sampel DNA agar dapat segera hadir ke posko antemortem di RS Polri Kramat Jati.
"Tentunya dari tim mengimbau pada keluarga yang belum hadir untuk segera hadir dan menyerahkan datanya sehingga tim dapat bekerja," lanjutnya.
Dengan demikian, jumlah sampel DNA yang diterima tim DVI kini bertambah dari sehari sebelumnya, yaitu sebanyak 31 DNA per Kamis (9/9).
(lir/lir)