12 Perokok Nakal di PGC Langsung Disidang di Tempat

12 Perokok Nakal di PGC Langsung Disidang di Tempat

- detikNews
Kamis, 06 Apr 2006 12:00 WIB
Jakarta - Nekat kebal-kebul sembarangan, 12 pria ditangkap petugas antirokok di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur.Perokok nakal tersebut antara lain Hendera (21), Radiman (25), Andra Andika, Eka Apriatna, Ahmad Fauzi, Simbolon, M Haryadi, Fransiscus, Hari, dan M Nugroho. Mayoritas mereka adalah karyawan konter handphone dan pengunjung.Wajah mereka tampak menunduk dan pasrah saat digiring petugas antirokok Jakarta Timur ke ruang pemeriksaan di lantai III PGC, Jalan MT Haryono, Kamis (6/4/2006)."Saya sudah tahu ada Perda Antirokok. Tetapi biasanya sebelum hari ini merokok di konter nggak apa-apa. Lagi enak merokok eh ditangkep petugas," kata Hendera dengan santai.Petugas pun menyita puntung rokok dan KTP masing-masing pelanggar Perda Kawasan Dilarang Merokok (KDM) tersebut. Jumlah perokok yang terjaring kemungkinan terus bertambah. Pasalnya, petugas masih terus memburu di tiap lantai PGC.DisidangSelain dihebohkan dengan sweeping perokok bandel, PGC juga disulap bak pengadilan. Kursi hakim, jaksa dan panitera pun telah disiapkan. Mereka siap menyidangkan para pelanggar Perda KDM.Sebelum disidang, para perokok nakal ini dibawa ke ruang registrasi. Pelanggar ditanya identitas diri. Barang bukti berupa putung rokok diserahkan.Lalu mereka dibawa ke meja Penyidik PNS (PPNS) untuk administrasi sidang. Pelanggar diberi penjelasan mengenai pasal-pasal Perda yang dilanggar.Namun hingga pukul 11.45 WIB, sidang belum digelar. Hakim pun belum terlihat di lokasi sidang. Sedangkan 12 perokok nakal masih menjalani pemeriksaan administrasi di tempat itu. Mereka akan disidang hari ini juga. (aan/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads