Semarang PPKM level berapa saat ini perlu diketahui usai pemerintah mengumumkan perpanjangan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa Tengah. Aturan pembatasan kegiatan ini masih tetap disesuaikan dengan status level PPKM tiap daerah di Jawa Tengah, termasuk Kota Semarang.
Diketahui, dalam konferensi pers pada 6 September 2021, pemerintah mengumumkan bahwa status PPKM Jawa-Bali akan kembali diperpanjang. PPKM berlangsung mulai 7 hingga 13 September 2021.
Untuk mengetahui Semarang PPKM level berapa, simak informasinya di bawah ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Semarang PPKM Level Berapa, Ini Isi Inmendagri 39/2021
Pertanyaan Semarang PPKM level berapa dapat diketahui jawabannya melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagari) Nomor 39 Tahun 2021. Di dalam instruksi tersebut, Kota Semarang masih menerapkan PPKM level 2. Dalam hal ini, masih sama dengan level PPKM pekan sebelumnya.
Aturan Baru PPKM Level 2
Semarang PPKM level berapa jawabannya sudah terjawab, yaitu masih berada di PPKM level 2. Kini simak beberapa aturan yang diterapkan sesuai Imnendagri Nomor 39 Tahun 2021.
Sekolah Tatap Muka
Berstatus Semarang masih ada di level 2 PPKM, sekolah di Semarang sudah dibolehkan melakukan pembelajaran tatap muka dengan kapasitas 50%. Namun, ada pengecualian untuk:
- SDLB, MILB, SMPLB, SMLB, dan MALB maksimal 62% sampai dengan 100% dengan menjaga jarak minimal 1,5meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas;
- PAUD maksimal 33% dengan menjaga jarak minimal 1,5meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas
Waktu Dine-in Ditambah
Waktu dine-in di wilayah Semarang dan wilayah lainnya yang menerapkan PPKM level 2 ditambah oleh pemerintah. Sesuai dalam aturan Inmendagri Nomor 39 Tahun 2021, dine-in maksimal 50 persen dengan durasi 60 menit.
Jam Operasional Mal Lebih Lama
Jam operasional mal di wilayah PPKM level 2 juga diperpanjang mulai 7 September 2021. Mal boleh beroperasi sampai pukul 21.00 waktu setempat. Dengan syarat pengunjung sudah divaksinasi minimal dosis satu.
Semarang PPKM Level Berapa dan Sederet Status Daerah Lain di Jawa Tengah
Merujuk pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagari) Nomor 39 Tahun 2021, Semarang masuk PPKM level 2. Berikut ini daftar status PPKM di daerah lainnya di Jawa Tengah:
- Kabupaten Banjarnegara
- Kabupaten Wonosobo
- Kabupaten Temanggung
- Kabupaten Tegal
- Kabupaten Rembang
- Kabupaten Pemalang
- Kabupaten Pati
- Kabupaten Kudus
- Kota Semarang
- Kota Pekalongan
- Kabupaten Kendal
- Kabupaten Semarang
- Kabupaten Pekalongan
- Kabupaten Jepara,
- Kabupaten Grobogan
- Kabupaten Blora
- Kabupaten Batang
- Kabupaten Demak