Perjanjian Proyek Jalan Tol Surabaya-Mojokerto Diteken
Kamis, 06 Apr 2006 11:55 WIB
Jakarta -
Departemen Pekerjaan Umum (PU) dan PT Marga Nujyasumo Agung selaku investor jalan tol meneken proyek pengusahaan jalan tol Surabaya-Mojokerto. Nilai proyek itu mencapai Rp 2,2 triliun.Jalan tol sepanjang 35,55 kilometer ini akan menghubungkan Kota Surabaya dengan Kabupaten Mojokerto melewati Kabupaten Gresik dan Sidoarjo.Perjanjian yang ditandatangani oleh Sekjen Departemen PU Rustam Syarif dengan Dirut PT MNA A Mulia Aida disaksikan oleh Menteri PU Djoko Kirmanto di kantor Departemen PU, Jalan Pattimura 20, Jakarta Selatan, Kamis (6/4/2006).Kepala Badan Pengaturan Jalan Tol Wisnu Pawenang menyebutkan, jalan tol ini menghabiskan dana Rp 2,2 triliun yang sepenuhnya ditanggung oleh investor.Dana itu meliputi Rp 1 triliun untuk konstruksi, Rp 400 miliar untuk pembebasan lahan dan lain-lain, sehingga totalnya Rp 2,2 triliun.Rencana pembangunan jalan tol dimulai dengan proses perencanaan teknis selama 8 bulan (2006), pembebasan tanah selama 2 tahun, dan konstruksi selama 2 tahun. Sehingga diharapkan tahun 2009 jalan tol itu dapat beroperasi penuh.Menteri PU Djoko Kirmanto dalam sambutannya mengatakan, pemerintah mendukung investasi swasta di jalan tol dengan cara mendukung pembangunannya, sepanjang tidak bertentangan dengan UU.Dia mengakui pemerintah terlihat ambisius lewat pernyataan Wapres yang akan membangun jalan tol 1.000 kilometer. Tapi saat ini kondisi APBN tidak mendukung dan lebih diprioritaskan untuk jalan-jalan bukan tol.
(san/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































