Petugas Antirokok Cekcok dengan Pengelola Gedung

Petugas Antirokok Cekcok dengan Pengelola Gedung

- detikNews
Kamis, 06 Apr 2006 11:17 WIB
Jakarta - Meski telah diberi waktu, ternyata sejumlah gedung tetap tidak menyediakan ruang khusus bagi perokok. Petugas antirokok yang mengadakan sidak ke gedung pun marah-marah. Namun pengelola gedung mempunyai banyak alasan untuk ngeles.Demikian yang terungkap dalam sidak petugas Trantib ke Plaza Bank Internasional Indonesia (BII), Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (6/4/2006). Pemprov DKI Jakarta mulai hari ini memberlakukan sanksi bagi perokok nakal sesuai Perda larangan merokok. Untuk mengecek pelaksanaan Perda itu, 4.000 petugas antirokok disebar ke sejumlah gedung perkantoran. Plaza BII didatangi 20 petugas yang terdiri petugas Trantib dan petugas Satpol PP. Setelah dicek, ternyata Plaza BII belum menyediakan ruang khusus bagi perokok. Koordinator sidak antirokok yang mendatangi Plaza BII Dulles Manurung pun geram. "Kenapa waktu yang diberikan untuk sosialisasi tidak digunakan dengan baik? Padahal kan sudah lama sosialisasinya, kenapa responsnya cuma begini?" kata Dulles Manurung dengan nada tinggi.Dulles disertai 6 petugas antirokok 'mengepung' pihak manajemen gedung diwakili bagian umum personalia Laksana Widjaja. Dengan berusaha bersikap kalem, Laksana menjelaskan alasan gedungnya belum menyediakan tempat merokok. Plaza BII belum menyediakan ruang rokok karena untuk membuat ruangan khusus itu memerlukan proses yang tidak sebentar. Lagipula manajemen telah menerapkan aturan Palza BII merupakan gedung bebas rokok. "Kita sudah tekankan gedung ini bebas rokok. Bagi mereka yang ingin merokok disediakan tempat khusus di luar gedung, walaupun tidak di ruang khusus," jelas Laksana kepada petugas antirokok.Laksana lantas berjanji akan segera menyediakan ruangan khusus merokok. "Karena ini ada peraturan daerah, kita akan membuat sebuah ruangan khusus merokok seperti yang dianjurkan," kata Laksana.Plaza BII belum menyediakan ruang khusus merokok juga karena masih bingung bentuk ruangan itu. "Bentuk atau desain ruangan merokok tersebut apakah ada keseragaman, kita perlu lihat dulu," ujar Laksana.Setelah mendapat penjelasan manajemen gedung, petugas antirokok mengecek ruang demi ruang perkantoran di gedung itu. Meski mengecek per ruangan, petugas tidak akan melakukan tilang terhadap perokok. "Ya udah nanti kita kasih peringatan saja kepada pengelola gedung dan kita laporkan kepada walikota. Kalau kita sidak orang per orang nanti kita yang salah dan bisa dituntut balik," kata Murdiati, salah seorang petugas antirokok. Dari pengecekan itu, petugas tidak menemukan perokok. Petugas malah menemukan salah satu kantor di gedung tersebut yakni Japan International Cooperation Agency (JICA) telah menyediakan ruang merokok. Ruang merokok itu tergolong mewah, disediakan sofa, televisi dan kulkas. Ruangan juga didesain khusus disertai peralatan untuk mengeluarkan asap rokok. Di pintu ruangan tertempel tulisan "ruang khusus merokok, harap selalu tertutup." (iy/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads