Koalisi Mahasiswa Indonesia (KMI) mengadukan Komisi XI DPR RI ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR terkait seleksi calon anggota BPK. MKD DPR memastikan akan memeriksa aduan dimaksud.
"Prinsipnya MKD menerima semua bentuk aduan dari masyarakat untuk selanjutnya diperiksa pemenuhan syarat formil, sebagaimana diatur Pasal 5 Peraturan DPR Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Beracara MKD," kata Wakil Ketua MKD DPR, Habiburokhman kepada wartawan, Kamis (9/9/2021) malam.
Baca juga: Nyoman Adhi Terpilih Jadi Anggota BPK |
KMI mengadukan Komisi XI DPR karena meloloskan dua nama yang dinilai tak memenuhi syarat pencalonan anggota BPK. Tahapannya, setelah pengaduan diterima, MKD akan memeriksa syarat administrasi terlebih dahulu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau syarat formil administrasi sudah terpenuhi barulah kami akan memeriksa substansi aduan," ujar Habiburokhman.
![]() |
KMI sebelumnya mengadukan dugaan pelanggaran kode etik Komisi XI ke MKD DPR. Laporan itu terkait seleksi calon anggota BPK terhadap dua nama yang tidak memenuhi persyaratan.
"Ini adalah tindakan moral kami selaku mahasiswa. Memanfaatkan ruang yang tersedia untuk mengingatkan para politisi DPR bahwa apa yang mereka lakukan sungguh-sungguh melukai konstitusi negara. Ini menjadi preseden buruk sepanjang sejarah pemilihan anggota BPK," kata Koordinator KMI Abraham, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/9).
Lihat juga video 'Seleksi Calon Anggota BPK Tuai Polemik, DPR: Tergantung Uji Kelayakan':
Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:
Abraham mengacu pada UU BPK pasal 13 huruf J yang mensyaratkan calon anggota BPK harus setidaknya dua tahun meninggalkan badan pengelola keuangan negara. Sementara itu, Komisi XI memasukkan dua nama itu untuk mengikuti uji kelayakan.
"Di situ dijelaskan bahwa kandidat ataupun calon anggota BPK itu harus setelah 2 menjabat di, meninggalkan menjabat di satu lembaga, ini ada dua kandidat yang belum dua tahun artinya kan ini pelanggaran terhadap konstitusi. Oleh sebab itu, kami datang ke sini dan kami juga menyoroti," ujarnya.