Pengajar Agama di Jateng Terima Insentif Semester I 2021 dari Pemprov

Pengajar Agama di Jateng Terima Insentif Semester I 2021 dari Pemprov

Yudistira Perdana Imandiar - detikNews
Kamis, 09 Sep 2021 23:09 WIB
Pemprov Jateng
Foto: Dok. Pemprov Jateng
Jakarta -

Sejumlah pengajar keagamaan di Provinsi Jawa Tengah menerima insentif semester pertama dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tahun 2021. Saat ini pencairan insentif dilakukan per semester.

Ketua Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP), Dr. H. Abu Choir berterima kasih kepada Pemprov Jateng atas dana insentif tersebut.

"Kami menyadari bahwa dana ini sekalipun masih sedikit, tetapi menurut kami merupakan bentuk perhatian dan kepedulian kepada kami sebagai garda depan penjaga moral masyarakat," ujar Abu dalam keterangan tertulis, Kamis (9/9/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Abu menambahkan bantuan dana insentif dari Pemprov Jateng membantu kebutuhan finansial para guru keagamaan di ponpes. Ia menuturkan di masa pandemi dana insentif menjadi sangat berarti.

"Bantuan ini akan kami gunakan sebaik-baiknya dan menjadi bekal untuk menguatkan pendidikan keagamaan anak-anak dan masyarakat di daerah kami masing-masing," ucap Abu.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Jateng Nur Said mendukung program insentif untuk para pengajar di lembaga keagamaan, termasuk para guru madrasah diniyah di Jateng.

"Kami sangat berterima kasih Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang telah memberikan perhatian, memotivasi, dan mengakui keberadaan kami sebagai pengajar keagamaan. Kami tidak melihat nilai nominalnya, tetapi adanya pemberian insentif ini, kami merasa diperhatikan oleh pemerintah," ungkap Said.

Said berharap program yang digulirkan Pemprov Jateng di masa pemerintahan Ganjar Pranowo - Taj Yasin tersebut berlanjut dan pencairannya selalu tepat waktu. Pencairan insentif yang sebelumnya dibagikan per tiga bulan sekali, mulai tahun ini dibagikan per semester. Setiap pengajar agama mendapatkan insentif Rp 100 ribu.

"Pencairan insentif untuk semester pertama 2021 sudah kami terima. Selama ini untuk proses pencairannya, Alhamdulillah tidak ada kendala. Para pengajar yang sudah masuk data penerima, begitu insentif sudah cair, mereka bisa mengambil lewat rekening masing-masing," papar Said.

Ia berharap pemerintah terus menganggarkan insentif untuk pengajar keagamaan, sehingga para guru diniyah semakin bersemangat mengajar.

Sebagai informasi, pada pemerintahan Ganjar-Yasin, sebanyak 211.455 pengajar keagamaan telah diberi bantuan dana insentif. Program tersebut telah bergulir sejak tahun 2019 hingga sekarang.

Pada tahun 2019, jumlah penerima dana insentif mencapai 171.131 orang sebesar Rp 205,657,200,000. Tahun 2020 dan 2021 jumlah penerima dana insentif ditingkatkan menjadi 211.455 orang sebesar Rp 254,246,000,000. Dana insentif juga diberikan kepada pengajar agama Islam dan agama lainnya.

(akn/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads