Polisi Bagi 3 Klaster Pemeriksaan Saksi Kebakaran Lapas Tangerang

Polisi Bagi 3 Klaster Pemeriksaan Saksi Kebakaran Lapas Tangerang

Firda Cynthia - detikNews
Kamis, 09 Sep 2021 20:00 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Polda Metro Jaya dan Mabes Polri tengah menyelidiki kasus kebakaran di Lapas Tangerang. Sejauh ini polisi memeriksa 22 saksi dengan membaginya ke dalam 3 klaster.

"Ada 22 saksi. Dari 22 dibagi menjadi 3 klaster," kata Kabid Humas Polda Kombes Yusri Yunus saat konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Kamis (9/9/2021).

Klaster pertama adalah saksi dari petugas Lapas Tangerang (sipir). Kemudian klaster kedua adalah saksi dari narapidana (napi) yang selamat dari insiden kebakaran; serta klaster ketiga adalah pendamping napi dan pendamping warga binaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Klaster pendamping warga binaan yaitu warga binaan yang sudah mau selesai," katanya.

Menurutnya, ketiga klaster saksi akan membantu proses penyelidikan kasus kebakaran maut itu secepatnya.

ADVERTISEMENT

"Arahnya ke mana? Untuk mengetahui keterangan-keterangan dari mereka (saksi) semua. Sumber api dari mana, dan sebagainya. Itu yang kita lakukan pendalaman," kata Yusri.

Hingga saat ini, ia mengatakan bahwa tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) dan Indonesia Automatic Fingerprint System (Inafis) Mabes Polri masih mengumpulkan alat-alat bukti.

"Alat-alat bukti yang ada untuk mengetahui sumber api yang ada. Ini masih dilakukan pengujian secara laboratoris," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, kebakaran tragis terjadi di Lapas Kelas I Tangerang, Rabu (8/9/2021) dini hari. Peristiwa pilu itu mengakibatkan 41 napi tewas, 8 napi luka berat, dan 72 orang lainnya luka ringan.

Per Kamis (9/9), 3 orang korban dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan. Sehingga total korban tewas kebakaran saat ini 44 orang.

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads