Apakah PPKM Jawa-Bali diperpanjang lagi? Pertanyaan ini terus-terusan muncul di benak warga tiap pekan.
Untuk saat ini, pemerintah telah mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 6 September 2021 lalu. Pengumuman ini termasuk untuk area Jawa dan Bali.
Untuk menjawab apakah PPKM Jawa-Bali diperpanjang lagi, mari simak ulasannya berikut ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apakah PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Lagi?
PPKM Jawa-Bali diperpanjang tanggal 7 September hingga 13 September 2021. Pengumuman apakah PPKM Jawa-Bali diperpanjang lagi itu disampaikan oleh Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Ada beberapa daerah di Jawa Bali yang sudah turun level PPKM, salah satunya adalah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). DIY kini berada di level 3, turun satu dari level 4 PPKM Jawa Bali.
Sedangkan Bali masih ada di level 4 PPKM. Hal ini karena masih banyak pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit.
"DIY kini turun ke level 3. Sementara untuk Bali kami perkirakan perlu waktu 1 pekan lagi agar bisa turun ke level 3 dari level 4, ini disebabkan perawatan pasien di rumah sakit masih tinggi," ujar Luhut saat jumpa pers pada 6 September 2021.
Luhut menilai bahwa kini situasi pandemi COVID-19 di Indonesia terus menunjukkan tren yang positif dan semakin membaik. Hal tersebut dapat dilihat dari makin sedikitnya wilayah yang berstatus PPKM level 4.
"Mengenai situasi di wilayah Jawa Bali kini semakin menunjukkan perbaikan yang cukup signifikan. Situasi ini ditandai dari semakin sedikitnya kota/kabupaten yang ada di level 4," ungkap Luhut.
Apakah PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Lagi: Evaluasi Tiap Pekan
PPKM Jawa-Bali dievaluasi 1 kali setiap pekan. Setiap hari Senin, pemerintah mengumumkan apakah PPKM Jawa-Bali diperpanjang lagi atau tidak.
Lalu, kapan PPKM akan selesai? Apakah PPKM akan terus menerus diperpanjang?
Luhut pernah bilang bahwa PPKM akan terus ada selama kondisi pandemi COVID-19 di Indonesia masih ada. Ini dilakukan agar aktivitas serta mobilitas masyarakat dapat dikendalikan.
"Saya ingin menjelaskan bahwa selama COVID-19 di Indonesia masih menjadi pandemi, maka PPKM akan terus dilakukan sebagai instrumen untuk mengendalikan aktivitas serta mobilitas masyarakat," ujar Luhut pada siaran di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (16/8/2021) lalu.
Evaluasi level PPKM terus dilaksanakan setiap pekannya selama PPKM diberlakukan. Jarak evaluasi 7 hari diterapkan supaya penanganan COVID-19 bisa dilaksanakan dengan baik di setiap daerah.
(imk/imk)