DVI Terima Data Antemortem 2 WNA Korban Kebakaran dari Lapas Tangerang

DVI Terima Data Antemortem 2 WNA Korban Kebakaran dari Lapas Tangerang

Firda Cynthia - detikNews
Kamis, 09 Sep 2021 16:04 WIB
Jumpa pers DVI Polri terkait idetifikasi korban kebakaran Lapas Tangerang
Jumpa pers DVI Polri terkait idetifikasi korban kebakaran Lapas Tangerang. (Firda/detikcom)
Jakarta -

Dua dari 41 korban kebakaran Lapas Tangerang adalah warga negara asing (WNA). Keduanya WN Portugal dan WN Afrika Selatan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan dua jenazah WNA narapidana Lapas Tangerang ini masih dalam proses identifikasi.

"Untuk antemortem (jenazah WNA), DVI sudah memiliki data itu, diambil dari data Lapas Tangerang. Jadi sudah ada data antemortem untuk dua WNA tersebut," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan di RS Polri Kramat Jati, Kamis (9/9/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan proses identifikasi jenazah selanjutnya akan melibatkan instansi terkait.

"Untuk masalah lain-lainnya, pengurusannya, ini akan terlibat instansi di dalamnya ya. Sekarang proses terkait antemortem tidak ada masalah. Data itu sudah dimiliki tim DVI," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Setelah diidentifikasi, kata dia, jenazah korban tewas kebakaran akan diserahkan ke pihak keluarga oleh pihak Lapas Tangerang. Sejauh ini pihaknya masih belum dapat memastikan rentang waktu proses identifikasi jenazah.

"Kalau sudah diidentifikasi, nanti ada prosesnya. Kita serahkan ke lapas, nanti lapas langsung ke keluarga. Masalah tenggat waktu, tim akan bekerja sampai tuntas pemeriksaan sampai seluruhnya terperiksa semua dari sementara 41 jenazah itu, baru selesai. Jadi tidak ada tenggat waktu.

Diberitakan sebelumnya, kebakaran maut yang terjadi di Lapas Tangerang menewaskan 41 korban tewas. Di antaranya, ada 2 WNA asal Portugal dan Afrika Selatan.


1 Jenazah Teridentifikasi

Berdasarkan hasil pemeriksaan hari ini, Tim DVI telah berhasil mengidentifikasi satu korban berjenis kelamin laki-laki usia 43 tahun. Korban berhasil diidentifikasi berdasarkan sidik jari dan rekam medis.

"Hari ini pukul 13.00 tadi, Tim DVI melakukan rekonsiliasi dan teridentifikasi 1 korban atas nama Rudhi alias Cangak bin Ong Eng Cue, yaitu laki-laki berumur 43 tahun," kata Rusdi.

"Korban teridentifikasi berdasarkan sidik jari dan juga rekam medis dari yang bersangkutan," sambungnya.

(mea/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads