Jaksa penuntut umum KPK menghadirkan tiga saksi dalam lanjutan sidang kasus suap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif Nurdin Abdullah. Satu di antaranya adalah Abdurrahman, Direktur PT Purnama Karya Nugraha, yang pernah dijanjikan proyek irigasi di Kabupaten Sinjai setelah memberikan Rp 1 miliar 50 juta kepada Agung Sucipto, terpidana pemberi suap ke Nurdin Abdullah.
"Saksi hari ini kita ada 3 orang yang telah memberikan konfirmasi kehadirannya," ucap Jaksa KPK Zaenal Abidin kepada detikcom di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Negeri Makassar, Kamis (9/9/2021).
Selain Direktur perusahaan milik rekan kontraktor penyuap Nurdin Abdullah, dua saksi lainnya yang hadir adalah Irfandi dan Nuryadi. Kedua saksi ini merupakan sopir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Irfandi itu sopirnya Edi (mantan Sekdis PUTR Sulsel), Nuryadi itu sopirnya Agung Sucipto," ungkap Zaenal.
Agung Sucipto Bertemu Harry Syamsuddin di Hari OTT KPK
Seperti terungkap dalam persidangan terdakwa Agung Sucipto sebelumnya, Harry Syamsuddin sempat melakukan pertemuan dengan Agung Sucipto di Fireflies Cafe Jalan Hertasning, Kota Makassar, pada Sabtu, 26 Februari 2021. Pertemuan dilakukan beberapa jam sebelum OTT KPK.
"Saya pada tanggal 26 Februari 2021, Pak Agung ada telepon, saya, sore, ketemu di Firefies Cafe, saya tidak bisa ke sana karena tekanan darah saya naik. Saya nggak bisa ke situ, kurang sehat. Jadi jam 7 Pak Agung telepon lagi, dia bilang tolong ke sini saya ada permasalahan sedikit masalah keluarga. Jadi saya ke situ, kan teman baik," ungkap Harry Syamsuddin saat jadi saksi pada persidangan Kamis (17/6) lalu.
Pada pertemuan tersebut, Harry nyatanya tidak membahas masalah keluarga dengan Agung Sucipto. Harry terungkap memberi uang Rp 1 miliar 50 juta kepada Agung Sucipto.
"Harry Syamsuddin tahu kan, sebagian uang suap Rp 2,5 miliar Agung Sucipto itu kan dari Harry Syamsuddin," ungkap jaksa Zaenal Abidin.
Dalam persidangan pada Juni 2021 juga terungkap bahwa orang yang membawa uang Rp 1 miliar 50 juta itu adalah Direktur Perusahaan Harry, yakni Abdurrahman. Abdurrahman kemudian menyerahkan uang itu ke sopir Agung Sucipto, Nuryadi yang juga bakal jadi saksi hari ini.
Sebagai imbalannya, Harry saat itu dijanjikan Agung Sucipto dapat dibantu mendapatkan proyek irigasi di Kabupaten Sinjai yang mana pendanaannya berasal dari bantuan Pemprov Sulsel senilai Rp 25 miliar.
Simak juga 'Suasana Panas saat Rujab Nurdin Abdullah Dibongkar Paksa':
(hmw/nvl)