Kebakaran di Lapas Tangerang, Fadli Zon Desak Menkumham Mundur!

Kebakaran di Lapas Tangerang, Fadli Zon Desak Menkumham Mundur!

Matius Alfons - detikNews
Kamis, 09 Sep 2021 09:22 WIB
Politikus senior PAN Amien Rais bertandang ke gedung DPR. Dia menjadi pembicara dalam sebuah diskusi tentang DPT Pemilu 2019.
Fadli Zon (Rengga Sancaya/detikcom)

Kebakaran Lapas Tangerang Tewaskan 41 Orang

Untuk diketahui, kebakaran maut di Lapas Kelas I Tangerang, Banten, menewaskan 41 narapidana. Fakta yang terungkap, lapas itu kelebihan kapasitas dan sel terkunci saat api membesar.

Kebakaran itu terjadi pada pukul 01.45 WIB. Api bisa dipadamkan pada pukul 04.00 WIB. Api muncul dari Blok CII, yakni blok khusus kasus narkotika.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lapas Kelas I Tangerang Overkapasitas

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menyampaikan dua orang yang tewas di antaranya warga negara (WN) Afrika Selatan (Afsel) dan Portugal.

"Data yang saya peroleh menyebutkan ada 41 orang yang meninggal akibat kebakaran ini. Salah satu korban meninggal adalah warga binaan kasus terorisme, satu tindak pidana pembunuhan, sementara lainnya narkoba. Dua di antara korban meninggal merupakan warga negara asing dari Afrika Selatan dan Portugal," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Kebakaran maut di Lapas Kelas I Tangerang juga diselimuti masalah klasik: overkapasitas. Pada saat kejadian kebakaran, lapas itu berisi 2.072 narapidana (napi) dan tahanan, padahal seharusnya hanya berisi 900-an orang. Sementara itu, total penjaga 13 orang untuk 4 blok yang ada di lapas itu.

"Lapas Tangerang ini overkapasitas 400 persen. Penghuni ada 2.072 orang," kata Yasonna.


(maa/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads