Baru-baru ini, Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran mengeluhkan soal perizinan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang dinilai dapat merugikan masyarakat Kalteng. Izin HTI yang dapat mencapai 20 ribu hingga 100 ribu hektare ini pun disebut berpotensi membuat hutan di Kalteng habis sehingga menyebabkan banjir di mana-mana.
Merespons hal ini, Ketua DPD, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta agar pemerintah menindaklanjuti persoalan ini. Salah satunya dengan menertibkan izin HTI melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
"Pemerintah harus lebih peka terhadap keluhan atau permasalahan yang disampaikan dari daerah. Termasuk keluhan seputar izin HTI," ujar LaNyalla dalam keterangan tertulis, Rabu (8/9/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di samping penertiban izin, senator asal Jawa Timur ini mengimbau agar pemerintah memperkuat koordinasi dengan daerah, termasuk terkait persoalan HTI. Sebab, hal tersebut diperlukan guna mengantisipasi dampak yang terjadi terhadap lingkungan sekitar.
"Apalagi ini urusannya dengan kelestarian lingkungan. Berarti harus ada antisipasi dampak jika izin dikeluarkan. Untuk mengantisipasi dampak buruk, koordinasi dengan daerah sangat dibutuhkan," katanya.
Mantan Ketua Umum PSSI ini pun menambahkan pemerintah juga perlu memperketat izin yang dikeluarkan. Izin tersebut meliputi fungsi, manfaat, hingga luas lahan yang akan digarap.
"Fungsi serta manfaat dari lahan yang akan digarap pun harus jelas. Berikut juga ketentuan luas yang diizinkan. Jangan sembarangan memberikan izin, pemerintah harus lebih ketat dan tertib," pungkasnya.
Lihat juga video 'Serunya Trekking Sambil Jelajahi Hutan Hujan Sentul':