Santri di Sumsel Tewas Tak Wajar, Keluarga Tempuh Jalur Hukum

Santri di Sumsel Tewas Tak Wajar, Keluarga Tempuh Jalur Hukum

Prima Syahbana - detikNews
Rabu, 08 Sep 2021 11:35 WIB
Garis polisi (police line) dilarang melintas
Ilustrasi Garis Polisi (Ari Saputra/detikcom)
Palembang -

Seorang santri di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel), dikabarkan tewas dengan kondisi tak wajar. Polisi menyelidiki penyebab kematian korban berinisial KL (13).

"Memang benar, laporan seorang ibu yang melaporkan anaknya meninggal dunia sudah kita terima," kata Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Jalili saat dimintai konfirmasi detikcom, Rabu (8/9/2021).

Berdasarkan keterangan ibu korban, kata Jalili, KL sudah keluar dari ponpes tersebut sejak 20 Agustus lalu. Dia mengembuskan napas terakhir pada Senin (6/9) setelah menjalani perawatan selama dua hari di rumah sakit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari keterangan ibu korban, anaknya itu sudah keluar pesantren sejak tanggal 20 Agustus lalu, dan sempat menjalani perawatan di rumah sakit," terangnya.

Terkait laporan tersebut, Polres Prabumulih masih menyelidiki terkait dugaan kematian tidak wajar santri tersebut.

ADVERTISEMENT

"Saat ini kita masih terus melakukan penyelidikan terkait penyebab meninggalnya korban seperti mengumpulkan barang bukti dan memeriksa saksi-saksi. Keluarga korban kita mintai keterangan, pihak pesantren juga kita mintai keterangan," jelasnya.

Ibu Korban Buka Suara

Ibu korban, Masnita (48), menjelaskan bahwa anaknya itu meninggal dengan kondisi ada luka lebam di wajah, di telinga, perut, dan bagian tubuh lainnya. Korban merupakan anak tunggal Masnita.

"Anak kami itu mengalami luka lebam di bagian wajah, lebam telinga, hingga perut. Itu anak kami semata wayang, Pak, pergi selamanya," kata Masnita kepada wartawan.

Masnita mengatakan tidak ada pihak yang mau bertanggung jawab atas meninggalnya anak semata wayangnya itu. Dia mengatakan sebelumnya ada mediasi dengan pihak ponpes.

Namun tak ada iktikad baik terkait adanya dugaan penganiayaan yang terjadi terhadap korban di Ponpes tersebut.

"Ada mediasi tapi tidak ada iktikad. Makanya kami selaku orang tua berharap pihak berwajib segera memproses pelaku, biarlah hukum yang berbicara," bebernya.

(jbr/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads