Perketat Keamanan, Paspampres Usir Wartawan dari Istana Wapres
Rabu, 05 Apr 2006 21:13 WIB
Jakarta - Seorang petugas dari Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) mengusir dua orang wartawan dari ruang pers saat mengerjakan tugas jurnalistiknya di Istana Wakil Presiden.Padahal waktu baru menunjukkan pukul 18.30 WIB. Dan 30 menit sebelumnya, Wapres Jusuf Kalla baru selesai memberikan konferensi pers di Istana Wakil Presiden, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (5/4/2006).Alasannya adalah demi keamanan, apalagi mengingat telah terjadinya pencurian di Istana Kepresidenan dimana dua buah laptop milik staf juru bicara kepresidenan dan uang milik sekretaris militer yang raib.Kronologisnya, sekitar pukul 18.30 WIB, wartawan detikcom dan Media Indonesia sedang menulis berita di ruangan pers kantor Wapres. Berita itu adalah keterangan dari Wapres Jusuf Kalla yang mengadakan konferensi pers 30 menit sebelumnya.Saat itu memang hanya dua wartawan itu yang memilih untuk mengetik di kantor Wapres. Sedangkan wartawan lainnya memilih membuat berita di kantornya masing-masing.Saat mengetik, wartawan didatangi seorang Paspampres dengan nomor anggota DZ.14.013. Dia meminta wartawan untuk segera meninggalkan ruangan dengan alasan jam kerja sudah habis.Pernyataan Paspampres ini mengagetkan karena selama ini wartawan bisa menyelesaikan pekerjaannya hingga malam, bahkan dibebaskan untuk menyelesaikan pekerjaannya di ruangan pers kantor Wapres.Ketika dikonfirmasi kenapa sekarang baru ada teguran, Paspampres itu menjawab sudah ada peraturannya. Ketika ditanya dimana peraturan itu, dia menjawab peraturan tersebut ada di pos jaga keamanan dalam. Wartawan pun bertanya, Kalau begitu hingga jam berapa wartawan boleh berada di sini dan mana peraturannya? Paspampres itu lantas mengomel dan berbicara dengan nada mengancam."Dibilang kok ngotot, tak tempeleng nanti," katanya sambil pergi.Sekitar 2 menit kemudian, Paspampres itu kembali ke ruangan tersebut menemui wartawan. Kali ini dia memaksa wartawan untuk pergi ke ruangan tersebut. Paspampres itu tetap tidak mengerti meskipun pekerjaan wartawan sedikit lagi dapat selesai.Wartawan pun memilih keluar daripada direcokin terus. Saat menuju masjid di kompleks Istana Wapres untuk menunaikan salat Isya, wartawan diteriaki untuk dipanggil menuju pos pamdal. Di pos itu, telah menunggu Sersan Kepala Sanyoto yang mengaku sebagai kepala pamdal. Dia mengatakan bahwa peraturan jam kerja wartawan telah ditetapkan. Namun anehnya dia tidak bisa menunjukkan peraturan yang dimaksud.Edi Purnomo, satpam yang berjaga di sana pun tidak bisa menunjukkan lembar peraturan tentang jam kerja wartawan. Dia hanya berkata, saat Wapres meninggalkan tempat, apalagi telah melewati jam kantor, maka wartawan pun harus meningggalkan Istana Wapres.Alasan yang diberikan Sanyoto adalah menambah beban kerja mereka yang harus mengawasi wartawan. Mereka juga khawatir barang yang hilang sebagaimana yang terjadi di kantor presiden, yakni kasus hilangnya 2 laptop milik staf juru bicara kepresidenan dan uang milik sekretaris militer.Dicurigai seperti itu, wartawan pun dengan lantang membantah. "TKP kehilangan barang itu adalah ruangan yang tidak bisa dimasuki wartawan. Justru Paspampres yang bisa memasuki ruangan tersebut. Jadi tidak ada alasan mencurigai wartawan," tegas salah satu wartawan. Mendengar bantahan ini, Sanyoto merasa tersinggung dan juga mengeluarkan nada ancaman. "Wah menghina ini. Ngajak berantem," ujarnya.Karena memang sudah berniat meninggalkan lokasi, Wartawan tidak menanggapi hal tersebut, dan meneruskan jalan menuju masjid untuk menunaikan salat Isya.Sementara Kepala Biro Pers Istana Wapres, Efak Mintardja saat dihubungi lewat telepon berjanji akan menyelesaikan masalah ini. Dia pun mewakili Paspampres, melakukan permintaan maaf."Atas nama mereka, saya minta maaaf. Besok saya akan selesaikan masalah ini," ucapnya.
(atq/)











































