154 Satpol PP Belum Terima Honor 3 Bulan

154 Satpol PP Belum Terima Honor 3 Bulan

- detikNews
Rabu, 05 Apr 2006 19:12 WIB
Palembang - Menjadi polisi pamong praja benar-benar tidak enak. Setelah dikecammasyarakat terutama para pedagang dan penarik becak, kesejahteraan mereka pun sangat minim.Bahkan di Palembang, sebanyak 154 polisi pamong praja yang berstatus honorer belum menerima honor selama tiga bulan terakhir. "Ya, sudah tiga bulan kami belum menerima honor. Dari Januari hingga Maret tahun ini," kata Budi, nama samaran kepada pers di Jl Kapten Rifai, Palembang, Rabu (5/4/2006). Menurut Budi, keterlambatan ini diduga akibat pemeriksaan yang sedang dilakukan oleh Badan Pengawas (Banwas) Sumatra Selatan terhadap bendahara di satuan Pol PP. Akibatnya, setiap kali mengajukan usulan gaji kepada Biro Keuangan Pemprov Sumsel, selalu ditolak karena berkasnya tidak lengkap."Kami menduga mengapa gaji kami tidak dibayar kemungkinan ada yang tidak beres di lembaga ini. Sampai-sampai Banwas turun tangan dan sering memeriksa di sini," ungkapnya. Malah Budi berani membeberkan sejumlah kasus yang kini sedang ditangani Banwas. Di antaranya adanya pemalsuan surat perintah jalan (SPJ) fiktif. Dimana bendahara dan salah seorang oknum Pol PP bekerja sama membuat SPJ dengan memalsukan tanda tangan anggota. Kasus lain, dugaan penyelewengan uang kesejahteraan anggota. Biasanya setiap anggota yang jaga di sekitar kantor gubernur mendapat jatah nasi bungkus setiap sore.Ternyata saat ini dana tersebut hilang. Termasuk masalah dana anggaran pakaian anggota Sat Pol PP dan uang operasional anggota lainnya. "Saat ini setiap anggota yang dipalsukan tanda tangannya sudah diperiksa oleh Banwas. Kami berharap ada kepastian kapan gaji kami akan dibayarkan. Kami mohon kepada gubernur dan Kasat Pol PP agar bendahara ini diganti," pintanya. Sementara Amri Iskandar, kepala Badan Pol PP Provinsi Sumsel, mengatakan seharusnya honorer memaklumi keterlambatan ini. Sebab, prosedur dan proses yang dilakukan dalam melengkapi dokumen pencairan gaji cukup banyak."Prosesnya memang tidak mudah. Kita juga harus ada penyelesaian masalah kontrak dengan honorer. Jadi ini semua butuh waktu," katanya. Mengapa sampai tiga bulan? "Lagi diproses. Lagian, penelitian terhadap laporan keuangan yang akan diajukan kepada pemprov juga tidak mudah. Sebab setiap satu tahun proses seleksi karyawan honor ini terus dilakukan," jelasnya. Ditanya soal SPJ fiktif, Amri mengelak memberikan keterangan. Menurutnya, itu merupakan kewenangan inspektorat. Pihaknya hanya menunggu hasil pemeriksaan. Sementara Aristinus, Kabag Bendahara Pol PP, ketika dikonfirmasi masalah ini mengatakan keterlambatan pembayaran gaji honor Pol PP lantaran kurangnya SK dari Gubernur. "SK ini yang mengurusi bagian administrasi (TU). Kita hanya ajukan data dari mereka sesuai yang diserahkan," ujarnya. Masih kata Aristinus, keterlambatan ini bukan berarti tidak dikerjakan. Bisa juga terkendala adanya perubahan nama juga gelar dari honorer itu sendiri. "Tapi saat ini datanya sudah lengkap dan besok akan kita ajukan kembali ke Biro Keuangan Pemprov. Sekitar satu minggu lagi dari proses saat ini mudah-mudahan bisa selesai," ujarnya. Sedangkan Musyrif Suardi, Kepala Banwas Sumsel, mengatakan pihaknya menurunkan tim terkait sejumlah kasus. "Tim masih melakukan audit terhadap dugaan penyimpangan yang terjadi. Karena masih diaudit kita masih menunggu hasil pemeriksaan ini," katanya. (atq/)



Berita Terkait