239 Anggota Belum Lapor LHKPN, Waka DPR: Masalah Teknis

239 Anggota Belum Lapor LHKPN, Waka DPR: Masalah Teknis

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Selasa, 07 Sep 2021 18:01 WIB
Sufmi Dasco Ahmad.
Sufmi Dasco Ahmad (Adhyasta Dirgantara/detikcom)
Jakarta -

Ketua KPK Firli Bahuri mengungkap ada 239 anggota DPR RI belum melaporkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara atau LHKPN. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pimpinan DPR telah meminta anggota Dewan segera melaporkan LHKPN.

"Ya bahwa ada sebagian anggota DPR yang belum memasukkan LHKPN melalui rapim (rapat pimpinan) yang sudah diadakan kemarin tapi belum sempat dibamuskan (Badan Musyawarah), kita akan minta kepada ketua-ketua fraksi untuk menyampaikan kepada para anggotanya untuk segera memasukkan LHKPN," kata Dasco di kompleks parlemen, Senin (7/9/2021).

Berdasarkan laporan yang masuk ke pimpinan DPR, Dasco mengatakan para anggota DPR yang belum melaporkan LHKPN terkendala masa kerja selama pandemi. Sejumlah tenaga ahli (TA) dan staf DPR yang kerap membantu anggota DPR melaporkan LHKPN menjalani kerja dari rumah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau beberapa yang kemarin sudah menyampaikan ke kita LHKPN itu harus dimasukkan pada saat pandemi. Mereka biasanya dibantu TA oleh staf. Nah, kita kan WFH semua, sehingga staf yang membantu rata-rata pada WFH," ujar Dasco.

Dasco menyebut LHKPN anggota DPR sebelumnya cukup baik. Namun kini terkendala masalah teknis saja.

ADVERTISEMENT

"Masalah teknis, karena kalau tahun yang sebelumnya bagus itu," imbuhnya.

Ketua KPK Firli Bahuri berbicara soal pentingnya pejabat negara melaporkan harta kekayaannya atau memberikan LHKPN. Firli menyebut, sejak 6 September, sebanyak 239 anggota DPR belum melapor harta kekayaan.

"Tapi beberapa waktu lalu hasil pemilihan kami, evaluasi kami terhadap upaya-upaya pencegahan korupsi, salah satu indikatornya adalah ketaatan dan kepatuhan, pembuatan laporan harta kekayaan negara masih menjadi perhatian kita yang serius, karena tercatat pada 6 September 2021 anggota DPR RI dari kewajiban laporan 569, sudah melaporkan diri 330 dan belum melaporkan 239 atau tingkat persentase laporan baru 58 persen," kata Firli dalam diskusi webinar LHKPN yang disiarkan di YouTube KPK RI.






(rfs/gbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads