Biaya Tinggi Bukan Karena Buruh, Tapi Birokrat yang Korup

Biaya Tinggi Bukan Karena Buruh, Tapi Birokrat yang Korup

- detikNews
Rabu, 05 Apr 2006 17:27 WIB
Jakarta - Revisi UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan terjadi karena pemerintah dinilai salah persepsi. Tingginya biaya produksi bukan karena pengeluaran untuk buruh, melainkan akibat birokrasi yang tidak efisien."Buruh bukan faktor utama kemunduran ekonomi. Tapi birokrasi yang korup dan pengusaha yang korup," cetus Presiden Serikat Karyawan (Sekar) BII Eddy Purnomo.Hal ini disampaikan dia dalam jumpa pers bersama Serikat Buruh Jabotabek (SBJ), Sekar BII, dan PBHI, di kantor PBHI, Jl Matraman Raya No 148 Blok A2/18 Jakarta Timur, Rabu (5/4/2006).Eddy mencontohkan, bank tempat dia bekerja sekarang telah menghasilkan keuntungan setelah manajemen diambil alih oleh orang asing."Dulu mungkin sewaktu dipimpin orang Indonesia harus setor ke mana-mana, sekarang tidak lagi. Makanya saya percaya birokrasilah faktor utama biaya produksi yang tinggi," tegasnya.Jadi, alasan pemerintah merevisi UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan untuk memperbaiki iklim investasi di Indonesia dinilai sangat tidak masuk akal.Senada dengan Eddy, Ketua Umum SBJ Sutrisno menyatakan penolakan terhadap revisi UU tersebut.Dia melansir hasil penelitian Transparency International (TI) yang melakukan penelitian di Jakarta Utara, Jakarta Barat dan Tangerang yang menemukan fakta 35 sampai 40 persen biaya produksi adalah untuk biaya siluman."Untuk biaya buruh hanya 8 sampai 10 persen saja," sebutnya.Untuk itu PBHI, SBJ dan Sekar BII menolak dengan keras usulan revisi UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan yang dilakukan pemerintah."Merevisi UU itu sama saja pemerintah membuka front langsung dengan buruh. Pemerintah hanya memperhatikan keseimbangan fiskal, tapi kesejahteraan sosial tidak diperhatikan," tandas Koordinator Eksternal PBHI Henry Simarmata. (bal/)


Berita Terkait