KPK Ungkap 239 Anggota DPR Belum Setor LHKPN, Bamsoet: Yang Tua Gaptek

KPK Ungkap 239 Anggota DPR Belum Setor LHKPN, Bamsoet: Yang Tua Gaptek

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Selasa, 07 Sep 2021 11:29 WIB
Bamsoet Minta Berantas Pinjol Ilegal Diduga Terlibat Pencucian Uang
Bambang Soesatyo (Dok. MPR)
Jakarta -

KPK mengungkap ada 239 orang anggota DPR belum menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyebut salah satu kendala penyerahan LHKPN ialah kurang paham teknologi alias gaptek.

"Tapi lagi-lagi menyebutkan bahwa kepatuhan yang muda-muda itu lebih baik daripada yang tua, jadi rata-rata yang tua-tua kayak kami ini agak gaptek soal teknologi, sehingga harus menyuruh staf atau bergantung kepada anak-anak muda lainnya. Saya kira kepatuhan yang lebih baik dan juga sulit soal gaptek, karena dihadapkan suatu teknologi," kata Bamsoet dalam diskusi webinar LHKPN yang disiarkan di YouTube KPK RI, Selasa (7/9/2021).

Bamsoet mengatakan para anggota DPR yang lebih muda biasanya lebih cepat menyetor LHKPN karena melek teknologi. Bamsoet pun mengaku dia tak bisa memerintahkan anggota DPR yang belum menyetor LHKPN untuk menyerahkan LHKPN ke KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau yang muda-muda kan generasi IT-nya jauh lebih baik, kalau mau lihat data daripada LHKPN di DPR, saya sekarang ini sebagai ketua MPR tidak langsung bisa memerintahkan anggota, karena anggota kami di MPR itu adalah punya ketua masing-masing, anggota MPR adalah anggota DPD dan anggota DPR, anggota DPR punya ketuanya, anggota DPD punya ketuanya," ujarnya.

Dia mengatakan seluruh pimpinan MPR telah menyerahkan LHKPN. Dia mengatakan LHKPN para pimpinan MPR diserahkan bersamaan dengan pelaporan SPT.

ADVERTISEMENT

"Bahwa contoh-contoh saja alhamdulillah di tingkat pimpinan MPR semuanya sudah memberikan laporan rutin setiap tahun dan laporannya penting dilakukan setiap tahun karena sebetulnya tidak sulit karena berbarengan dengan laporan SPT pajak, itu sesuai," katanya.

"Benar, bahwa tidak lagi bisa sembarangan mengisi laporan perubahan kekayaan pejabat negara, karena barus sesuai dengan pelaporan pajak, Apakah penurunan atau kenaikan atau ada Aset baru atau aset yang dilepas, itu terdaftar di laporan pajak, jadi harus relevan, sama," tambahnya.

Bamsoet menyebut 450 dari 711 anggota MPR sudah melapor harta kekayaannya. Menurutnya, kesadaran diri sendiri menjadi faktor penting dalam hal ini.

"Kemudian berdasarkan data yang ada di kami di MPR, memang terjadi penurunan karena mungkin saja anggota masih berpikiran memakai pasal 3 disampaikan oleh Pak Firli, namun cukup besar sudah 450 anggota MPR dari 711 yang telah menyampaikan LHKPN, ini data yang kita terima hari ini, kemudian anggota DPR baru kurang 240 dan DPD 15," katanya.

"Jadi memang harus dikejar lagi dengan kesadaran yang tinggi, mungkin karena ada konsekuensi yang diberikan kepada anggota pejabat negara yang terlambat atau tidak melaporkan LHKPN, kecuali hanya menghubungkan dan merasa diperlukan," ujar Bamsoet.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri berbicara soal pentingnya pejabat negara untuk melapor harta kekayaannya atau memberikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Firli menyebut, sejak 6 September, sebanyak 239 anggota DPR belum melapor harta kekayaan.

"Tapi beberapa waktu lalu hasil pemilihan kami, evaluasi kami terhadap upaya-upaya pencegahan korupsi, salah satu indikatornya adalah ketaatan dan kepatuhan, pembuatan laporan harta kekayaan negara masih menjadi perhatian kita yang serius, karena tercatat pada tanggal 6 September 2021 anggota DPR RI dari kewajiban laporan 569, sudah melaporkan diri 330 dan belum melaporkan 239 atau tingkat persentase laporan baru 58 persen," kata Firli dalam diskusi webinar LHKPN yang disiarkan di YouTube KPK RI, Selasa (7/9).

Halaman 3 dari 2
(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads