Ketua KPK: Suami Diduga Setir Bupati Puput Atur Jabatan di Probolinggo

Ketua KPK: Suami Diduga Setir Bupati Puput Atur Jabatan di Probolinggo

Tim Detikcom - detikNews
Selasa, 07 Sep 2021 09:41 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri
Ketua KPK Firli Bahuri (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Ketua KPK Firli Bahuri menyoroti dinasti politik di Kabupaten Probolinggo yang baru-baru ini dibongkar melalui operasi tangkap tangan (OTT). Firli menduga ada campur tangan suami terhadap kebijakan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari.

Bukan tanpa alasan. Suami Puput yaitu Hasan Aminuddin yang kini menjabat sebagai Anggota DPR RI sebelumnya merupakan Bupati Probolinggo 2 periode, yaitu pada 2003-2008 dan 2008-2013.

Tampuk kepemimpinan itu lantas diestafetkan ke Puput yang juga selama 2 periode, yaitu 2013-2018 dan 2019-2024. Meski tampaknya Puput kelak tak akan bisa menyelesaikan periode keduanya karena menjadi tersangka KPK saat ini bersama suaminya itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam proses korupsi di Probolinggo. Suami setir Bupati Probolinggo untuk korup. Ini korupsi yang sangat kejam yang dilakukan penyelenggara negara yaitu bupati dan suaminya Anggota DPR RI," ujar Firli dalam keterangannya, Selasa (7/9/2021).

Pasangan suami-istri (pasutri) itu diduga KPK menerima suap terkait pengaturan pejabat sementara kepala desa atau Pjs Kades. Firli pun menduga jual-beli jabatan itu ada pada tingkatan lainnya.

ADVERTISEMENT

"Coba bisa bayangkan Pjs Kades saja dijual belikan, tentu kita bertanya berapa tarif Jabatan Camat, Kepala Sekolah, Kepala Dinas, Sekda, dan Jabatan Publik lainnya di Pemkab Probolinggo," ucap Firli.

Dalam perkara ini memang KPK baru mengungkap perihal jual-beli jabatan kades dengan tarif Rp 20 juta ditambah upeti penyewaan tanah kas desa dengan tarif Rp 5 juta/hektare. Namun ada yang menarik di balik kasus ini yaitu peran aktif dari Hasan selaku suami Puput.

KPK menjelaskan untuk wilayah Kabupaten Probolinggo sebenarnya diadakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tahap II secara serentak pada 27 Desember 2021. Namun terdapat pengunduran jadwal sehingga terhitung 9 September 2021 terdapat 252 kades dari 24 kecamatan di Kabupaten Probolinggo yang selesai menjabat.

Untuk mengisi kekosongan jabatan itu maka diisi Pjs Kades yang berasal dari para ASN yang usulannya dari camat. Di sinilah Hasan bermain peran dengan memberikan persetujuan berupa paraf pada nota dinas pengusulan nama untuk Pjs Kades.

"Kalau begini, jangan berharap rakyat mendapat pelayanan. Kita juga tidak bisa berharap banyak kesejahteraan rakyat meningkat," kata Firli.

"Apalagi, semua keputusan yang akan diambil Bupati harus dengan persetujuan suami Bupati, termasuk pengangkatan pejabat harus lewat suaminya dan suaminya membubuhkan paraf dulu. Kalau ini terus terjadi, sulit rasanya masyarakat menerima pelayanan yang mudah, murah dan berkualitas terbaik," imbuh Firli.

Termasuk Hasan dan Puput, KPK pun menjerat total 22 tersangka. Berikut rinciannya:

Pemberi suap:

- Sumarto (ASN)
- Ali Wafa (ASN)
- Mawardi (ASN)
- Mashudi (ASN)
- Maliha (ASN)
- Mohammad Bambang (ASN)
- Masruhen (ASN)
- Abdul Wafi (ASN)
- Kho'im (ASN)
- Ahkmad Saifullah (ASN)
- Jaelani (ASN)
- Uhar (ASN)
- Nurul Hadi (ASN)
- Nuruh Huda (ASN)
- Hasan (ASN)
- Sahir (ASN)
- Sugito (ASN)
- Samsuddin (ASN)

Penerima Suap:

- Puput Tantriana Sari (Bupati Probolinggo)
- Hasan Aminuddin (Anggota DPR RI)
- Doddy Kurniawan (Camat Krejengan)
- Muhammad Ridwan (Camat Paiton)

Simak video 'Kadis LH Probolinggo Diperiksa KPK Diduga Terkait Suap 'Sepeda Sultan'':

[Gambas:Video 20detik]



(yld/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads