Hakim Sakit,Sidang Ipong Ditunda

Hakim Sakit,Sidang Ipong Ditunda

- detikNews
Rabu, 05 Apr 2006 16:06 WIB
Jakarta - Gara-gara ketua majelis hakim Kusriyanto jatuh sakit, sidang terdakwa kasus kerusuhan Poso Andi Ipong dan Muhammad Yusuf Asapa ditunda hingga Rabu 12 April.Sidang yang mengagendakan pemeriksaan saksi ini digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (5/4/2006)."Persidangan hari ini tidak bisa dilaksanakan karena hakim ketua tidak bisa hadir lantaran sakit. Berdasarkan ketentuan, hakim ketua tidak bisa digantikan, maka sidang terpaksa ditunda," kata hakim anggota Agus Subroto.Bagaimana kondisi terdakwa? tanya Agus."Saya demam Pak dari semalam. Teman saya juga muntah-muntah terus," sahut Yusuf yang mengenakan koko warna putih dan sarung warna hijau.Mendengar jawaban Yusuf, Agus menunda sidang hingga Rabu 12 April.Yusuf usai sidang langsung mendatangi meja jaksa penuntut umum (JPU) Payaman dan berteriak."Wooiii!!! Kenapa kau bawa-bawa aku ke sini. Banyak orang muslim mati dibunuh, kenapa pembunuhnya tidak kau bawa ke sini," teriak Yusuf sambil tangannya menuding-nuding Payaman.Wajah Payaman pun memerah dan berusaha mundur dari kursinya. Polisi sigap membaca situasi dan tangan Yusuf pun langsung diborgol dan digelandang masuk ke mobil tahanan.Sedangkan Ipong yang mengenakan baju gamis warna krem dan sarung warna merah terlihat terbatuk-batuk dan hanya diam.Kuasa hukum Ipong dan Yusuf, Achmad Michdan, menilai sidang Ipong dan Yusuf tidak layak dilakukan di PN Pusat karena tidak sesuai dengan KUHAP."Saya mengirim surat ke MA agar membatalkan keputusan MA yang menjadi dasar penyelenggaraan persidangan di PN Pusat. Saya juga telah meminta KY untuk turut terlibat. Sebenarnya ada kepentingan apa di balik persidangan ini. Mereka yang sedang sakit janganlah dijadikan pesakitan," kata Michdan.Ipong dan Yusuf ditetapkan sebagai terdakwa sejumlah kasus kerusuhan di Poso. Ipong juga diduga terlibat kasus penembakan Jaksa Ferry Silalahi pada 26 Mei 2004 di Palu Timur, dan Pendeta Susianti pada 18 Juli 2004 di Gereja Jemaat Efatha, Palu Selatan. (aan/)


Berita Terkait