Pemerintah akan menentukan nasib pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hari ini. Sejumlah usulan pun muncul di tengah kajian yang dilakukan pemerintah jelang pengumuman mengenai PPKM.
Berdasarkan informasi yang didapatkan detikcom, Senin (6/9/2021), level PPKM di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diusulkan untuk diturunkan menjadi level 3. Sementara Bali masih diusulkan untuk tetap berada di level 4.
Namun hal itu masih berupa usulan dan belum final. Keputusan final mengenai PPKM berada di tangan pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut ini usulan-usulan yang masuk ke forum Rapat Terbatas (Ratas) pada Senin hari ini:
Usulan soal Mal dan Restoran
Sejumlah kebijakan pembatasan juga diusulkan untuk diperlonggar. Salah satunya, durasi makan untuk restoran di dalam mall diusulkan untuk diperpanjang hingga 60 menit dengan kapasitas 50 persen.
Usulan mengenai penertiban restoran di luar mall yang belum menerapkan protokol kesehatan yang baik dan QR Code PeduliLindungi juga mencuat. Kemudian, ada juga usulan untuk menyiapkan protokol kesehatan dan aplikasi PeduliLindungi untuk bioskop agar bisa dibuka pada 14 September 2021.
Selain itu, mal di Bali diusulkan untuk dibuka secara terbatas.
Usulan di Sektor Industri
Di sektor industri, disebut ada usulan-usulan mengenai tenaga kerja asing (TKA). TKA diusulkan untuk diizinkan masuk mulai 8 September 2021 dengan syarat sudah memperoleh visa yang sesuai dengan ketentuan, menjalani karantina 8 hari dan tiga kali tes PCR (2 hari sebelum keberangkatan, ketika kedatangan di Indonesia, dan hari ke-7 saat karantina), dan sudah mendapatkan vaksinasi full COVID-19.
Lihat juga video 'Contoh Kepatuhan Warga Semarang Dalam Menerapkan Prokes':
Simak usulan lainnya di halaman selanjutnya.
Usulan di Sektor Pariwisata
Sementara untuk sektor pariwisata, muncul usulan 20 tempat wisata di kota dengan status PPKM level 3 dibuka dengan protokol kesehatan yang ketat dan penerapan aplikasi PeduliLindungi.
Kemudian, untuk tempat wisata di kota dengan PPKM level 2 diusulkan untuk diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Selain itu, muncul usulan untuk mempersiapkan quality tourism bagi warga negara asing (WNA), begitu Bali siap dibuka untuk pariwisata.
Usulan di Perkantoran Non-esensial
Untuk sektor perkantoran non-esensial, ada usulan untuk melakukan sosialisasi aturan protokol kesehatan dan QR code PeduliLindungi dalam 1 minggu ke depan. Kemudian, ada juga usulan untuk melakukan uji coba pelaksanaan work from office pada 14 September di Semarang, Jakarta, Surabaya, dan Bandung dengan 25% staf, bergantung pada kesiapan dan situasi COVID-19.
Kendati demikian, sekali lagi, wacana itu masih berupa kajian. Keputusan final mengenai PPKM berada di tangan pemerintah.
Seperti diketahui, pemerintah sebelumnya kembali memperpanjang PPKM dari 31 Agustus hingga 6 September 2021. Dalam perpanjangan itu, ada sejumlah daerah yang turun level. Penurunan level itu didasarkan pada data COVID-19 di Indonesia yang semakin membaik.