Megawati: Revisi UU Naker Bisa Kontraproduktif

Megawati: Revisi UU Naker Bisa Kontraproduktif

- detikNews
Rabu, 05 Apr 2006 14:55 WIB
Solo - Mantan Presiden Megawati Soekarnoputri menilai rencana pemerintah melakukan revisi UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan bisa berdampak kontraproduktif. Di samping itu revisi tersebut bisa menjadi penanda keberpihakan pemerintah. Hal tersebut disampaikan oleh Megawati kepada wartawan di sela-sela kunjungan pribadinya ke Istana Mangkunegaran Solo, Rabu (5/4/2006). Diakui dia, UU tersebut dibuat pada masa pemerintahannya untuk mengatur persoalan ketenagakerjaan secara adil dan berimbang. "Revisi itu harus dilihat dulu keberpihakan pemerintahnya kepada siapa. Kalau saya dulu, sesuai konstitusi keberpihakan itu harus kepada rakyat. Dalam hal ini pekerja dan buruh adalah bagian dari rakyat. Semangat penyusunan UU itu juga dibuat secara dan cukup seimbang namun sesuai konstitusi," ujar Megawati. Motivasi revisi UU Naker, kata Mega, untuk memasukkan investasi sebanayak-banyaknya. Namun harapan itu bisa tanpa hasil jika pengelolaan investasinya kurang memadai, terutama dalam hal kesejahteraan pekerja. "Kalau perhatian kepada pekerja tidak seimbang, itu nantinya juga akan menimbulkan keributan lagi. Dengan demikian maka investasi itu juga tidak medapatkan hasil. Jadi yang diperhatikan jangan hanya keluhan pihak investor terhadap tuntutan-tuntutan pekerja untuk menaikkan UMR dan sebagainya," kata Mega. Jangka PanjangPersoalan lain yang juga perlu diperhatikan oleh pemerintah dalam melakukan revisi adalah rasa aman yang diharapkan oleh pihak investor itu sendiri. Menurut dia, penyusunan sebuah undang undang diharapkan menjadi sebuah aturan yang dapat dijadikan jaminan jangka panjang. "UU itu belum tiga tahun diundangkan sudah akan diubah. Pihak investor justru akan mengeluhkan lagi karena untuk investasi itu dibutuhkan jaminan rasa aman dalam jangka yang panjang. Bukan sering berganti-ganti aturan seperti itu," papar Megawati. Kunjungan KeluargaKunjungan Megawati ke Mangkunegaran tersebut dalam kapasitas sebagai keluarga, karena Mangkunegoro IX adalah bekas suami Sukmawati, adik kandung Mega. Kunjungan Mega itu hanya selang beberapa menit setelah rombongan Menbudpar Jero Wacik meninggalkan istana Mangkunegaran yang melakukan kunjungan kedinasan. Meskipun dalam kapasitas keluarga, kehadiran Megawati di Mangkunegaran juga disertai rombongan dari PDIP. Antara lain Ketua DPD PDIP Jateng yang juga Ketua DPRD Jateng Murdoko, Ketua DPC PDIP Solo yang juga Wakil Walikota Solo Hadi Rudyatmo dan lain-lainnya. Rombongan Mega diterima langsung oleh Sri Mangkunegoro IX beserta keluarga. Rombongan tamu juga menyuguhkan tarian Jawa 'Srimpi Manggalaretna' yang dibawakan empat penari putri istana. Sementara saat kunjungan Menbudpar, Mangkunegoro IX tidak menyambut dan juga tanpa suguhan seni. (asy/)


Berita Terkait