9 Perusak Masjid Ahmadiyah di Kalbar Jadi Tersangka!

Adhyasta Dirgantara - detikNews
Senin, 06 Sep 2021 13:13 WIB
Warga merusak masjid Ahmadiyah di Sintang, Kalbar. (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Masjid Ahmadiyah hingga bangunan di Tempunak, Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar), dirusak dan dibakar ratusan orang. Polisi menetapkan 9 orang sebagai tersangka perusakan Masjid Ahmadiyah.

"Kita sudah tetapkan 9 orang sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Donny Charles Go saat dimintai konfirmasi, Senin (6/9/2021).

Donny mengatakan kesembilan orang itu berperan bersama-sama melakukan perusakan terhadap Masjid Ahmadiyah. Selain itu, mereka ditahan.

"Perannya secara bersama-sama melakukan perusakan. Iya (9 tersangka) ditahan," tuturnya.

Lebih lanjut, kata Donny, ada 2 orang lain yang ditangkap polisi dalam peristiwa ini sehingga polisi menangkap total 12 orang, yang 3 di antaranya berstatus sebagai saksi.

"Malamnya ada tambahan 2 lagi, jadi yang diamankan semuanya 12 orang. Namun hanya 9 sebagai tersangka. Yang lain statusnya sebagai saksi," terang Donny.

Tonton video 'Perusakan Masjid Ahmadiyah: Banjir Kecaman hingga Pelaku Ditangkap':


"Ada potensi berkembang jumlah pelakunya. Masih berproses," imbuhnya.

Sebelumnya, polisi menangkap pelaku perusakan masjid Ahmadiyah di Sintang Kalbar. Ada 10 orang yang diamankan.

"Sudah ada 10 orang yang diamankan," ujar Donny kepada detikcom, Minggu (5/9).

Kasus ini bermula dari ratusan orang merusak Masjid Ahmadiyah di Sintang, Kalbar. Situasi bisa diredam setelah ratusan personel kepolisian turun tangan.

Selain merusak masjid, menurut polisi, massa membakar sebuah bangunan di sekitar masjid.

"Ada. Yang sempat terbakar adalah gudang material di samping masjid. Untuk masjid ada bagian yang rusak karena lemparan batu," ujar Donny sebelumnya, Jumat (3/9).

Donny mengatakan aksi tersebut diduga dipicu warga yang kecewa karena Pemkab Sintang hanya menghentikan operasional masjid. Padahal, kata Donny, mereka menuntut agar masjid itu dibongkar.

"Mereka kecewa karena Pemkab Sintang hanya menghentikan operasional di tempat ibadah. Sedangkan massa menuntut agar tempat ibadah dibongkar," tuturnya.




(aud/aud)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork