Anggota DPR Minta Ketua DPRD dan Bupati Solok Damai

Anggota DPR Minta Ketua DPRD dan Bupati Solok Damai

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Senin, 06 Sep 2021 07:52 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra mengadukan Bupati Solok Epyardi Asda, ke Polda Sumbar atas dugaan pencemaran nama baik.
Ketua DPRD Solok polisikan Bupati Solok (Foto: dok. istimewa)
Jakarta -

Ketua DPRD Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar), Dodi Hendra terus melanjutkan proses hukum terhadap Bupati Solok, Epyardi Asda dalam kasus dugaan pencemaran nama baik. Anggota DPR RI meminta agar kedua belah pihak segera berdamai.

"Kita sebagai pimpinan perlu bijak dan jadi contoh. Silaturahim dan akhlak mesti dikedepankan," kata Anggota Komisi II DPR RI fraksi PKS, Mardani Ali Sera kepada wartawan, Minggu (5/9/2021).

Mardani kemudian menyinggung tema pencemaran nama baik dalam UU ITE yang bisa menjadi pasal karat. Melanjutkan proses hukum, kata Mardani memang hak setiap orang, namun dia menyarankan agar kedua belah pihak segera berdamai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tema pencemaran nama baik memang bisa jadi pasal karet. Punya hak untuk dilanjutkan tapi jauh lebih bijak kita hadirkan suasana nyaman. Kasihan rakyat di masa pandemi jika harus menonton pertarungan elite," kata dia.

Ketua DPP PKS itu juga meminta agar Kemendagri menjadi penengah kedua belah pihak. Dia menyebut penyelesaian masalah itu lebih cepat akan lebih baik.

ADVERTISEMENT

"Kemendagri bisa menjadi pihak yang mendamaikan. Karena secara moral berfungsi sebagai pembina para pimpinan daerah. Damai jauh lebih baik dan lebih bijak. Lebih cepat selesai lebih baik," katanya.

Sebelumnya, Bupati Solok, Epyardi Asda berharap kasus dugaan pencemaran nama baik Ketua DPRD Solok, Dodi Hendra, bisa selesai dengan mediasi. Namun Dodi memilih menutup pintu damai dengan Epyardi.

"Pintu damai sudah tertutup. Kita bertemu di pengadilan saja," kata Dodi kepada detikcom, Minggu (5/9).

Dodi melaporkan Epyardi ke Polda Sumbar pada 9 Juli 2021. Laporan tersebut dilayangkan karena Epyadri diduga membuat dan menyebarkan video ke sebuah grup WhatsApp yang dinilai berisi unsur penghinaan atau pencemaran nama baik.

Simak juga 'Saat Ketua DPRD Solok Angkat Bicara soal Ricuh Rapat-Anggota Nyaris Baku Hantam':

[Gambas:Video 20detik]



(lir/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads