Langgar Jam Operasional PPKM, Kafe di SCBD Jaksel Dirazia Polisi

Langgar Jam Operasional PPKM, Kafe di SCBD Jaksel Dirazia Polisi

Arief Ikhsanudin - detikNews
Minggu, 05 Sep 2021 22:43 WIB
Polisi razia salah satu kafe di SCBD yang melanggar jam buka PPKM Level 3 di DKI Jakarta.
Foto: dok. istimwa
Jakarta -

Polres Metro Jakarta Selatan merazia kafe di kawasan SCBD, Jakarta Selatan. Kafe tersebut dirazia karena melanggar jam operasional PPKM Level 3 Jakarta.

Polisi mendatangi kafe tersebut pada Minggu (5/9/2021) dini hari. Seharusnya, menurut aturan, kafe hanya diperbolehkan buka hingga pukul 20.00 WIB, dan kapasitas pengunjung 25 persen.

Polisi datang kemudian naik ke lantai dua. Di sana, terlihat masih banyak pengunjung kafe. Beberapa pengunjung abai protokol kesehatan dengan membuka masker meski tidak sedang makan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengunjung pun terlihat kaget ketika polisi datang. Mereka diminta untuk segera meninggalkan kafe sesuai aturan PPKM yang berlaku.

"Patroli berskala besar dengan sasaran lokasi-lokasi tempat hiburan di Jakarta Selatan. Memang beberapa hari termonitor sudah mulai buka. Seperti yang kita lihat memang di depan gelap, tapi ada beberapa tempat, di atasnya masih buka," kata Kasat Narkoba Polres Jaksel AKBP Wadi Sabani, Minggu (5/9/2021).

ADVERTISEMENT

Wadi mengatakan kafe tersebut telah melanggar aturan PPKM. Khususnya soal batas jam operasi dan tidak patuhi protokol kesehatan.

"Sangat ramai, ada yang coba buka melewati batas jamnya, dan tidak ada protokol kesehatan," katanya.

(aik/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads