KPI Kini Kembali Nyatakan Terduga Pelaku Pelecehan Pegawai Dibebastugaskan

KPI Kini Kembali Nyatakan Terduga Pelaku Pelecehan Pegawai Dibebastugaskan

Rakha Arlyanto Darmawan - detikNews
Minggu, 05 Sep 2021 19:04 WIB
Ketua KPI Pusat Agung Suprio
Foto: Ketua KPI pusat Agung Suprio (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyatakan bahwa sejumlah terduga pelaku pelecehan sesama pegawai pria sudah dibebastugaskan. Pasalnya, mereka saat ini tengah menjalani proses penyelidikan oleh kepolisian.

"Iya dibebastugaskan. Membebastugaskannya dari seluruh pekerjaannya. Jadi saya nggak mau pakai kata nonaktif sementara," ujar Ketua KPI pusat, Agung Suprio, saat dimintai konfirmasi, Minggu (5/8/2021).

"Kan harus proses penyelidikan dulu. Baru nanti setelah ada hasilnya kita putuskan," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Begitu pula dengan korban. Agung juga menyebut korban bukan dinon-aktifkan, melainkan dibebastugaskan.

"Oh nggak (dinon-aktifkan) dong. Kita justru melindungi dia. Dalam kondisi sekarang kita harus memulihkan traumanya," ujar Agung.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, pada Kamis (2/9) KPI menyatakan membebastugaskan korban dan terduga pelaku pelecehan. Langkah itu diambil agar kedua belah pihak fokus menjalani proses penanganan kasus.

"Sejak hari ini (Kamis (2/9), red) korban dan terduga diberikan pembebasan tugas agar bisa menjalani proses di dalam dan di luar," ujar Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi Purnomo kepada wartawan, Kamis (2/9) malam.

Namun, pada hari yang sama Komisioner KPI lainnya, Nuning Rodiyah, mengatakan sejumlah terduga pelaku masih aktif. KPI belum bisa mengambil keputusan lebih jauh.

"Statusnya mereka adalah pegawai KPI non-PNS. Kalau aktif atau tidak, mereka masih aktif. Karena apa? Karena kita belum bisa melakukan tindakan apa pun sebelum kita mendapatkan informasi yang lebih lengkap," kata Nuning di gedung KPI, Jalan Juanda, Jakarta Pusat, Kamis (2/9/2021).

Korban sendiri siap memenuhi panggilan polisi dan Komnas HAM. Baca di halaman berikutnya.

Simak video 'Korban Pelecehan Seksual KPI Batal Lapor ke Komnas HAM':

[Gambas:Video 20detik]



Korban Siap Penuhi Panggilan Polisi dan Komnas HAM

Pengacara korban, Muhammad Mualimin, mengatakan kliennya akan memenuhi undangan pemeriksaan polisi besok. Mualimin menyebut korban saat ini sudah dalam kondisi baik.

"Sudah lumayan tenang, lumayan bugar. Sudah agak tenang, sudah bisa membicarakan buat besok (pemeriksaan)," ujar Mualimin kepada detikcom, Minggu (5/8).

Mualimin menyebut korban akan turut memenuhi panggilan dari Komnas HAM. Kendati begitu, Mualimin mengatakan korban tidak akan memenuhi panggilan dari KPI.

"Yang jelas, secara mental dan psikis MS belum siap hadir di KPI. Ya, di antara dua itu (polisi dan Komnas HAM) akan hadir. Tergantung tingkat kesanggupan korban," ujar Mualimin.

Tonton juga Muralku Sayang, Muralku Dilarang

[Gambas:Video 20detik]



Halaman 2 dari 2
(zak/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads