Mayat Perempuan di Kamar Hotel di Jaksel Ditemukan Tanpa Busana-Ada Memar

Mayat Perempuan di Kamar Hotel di Jaksel Ditemukan Tanpa Busana-Ada Memar

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Minggu, 05 Sep 2021 15:12 WIB
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah di kantornya saat memberikan pernyataan terkait kasus penemuan mayat di hotel kawasan Cilandak, Minggu (5/9/2021).
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah (Firda Cynthia/detikcom)
Jakarta -

Penyidikan kasus penemuan mayat perempuan di salah satu kamar hotel di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel), masih berjalan. Polres Jaksel mengungkapkan kondisi mayat perempuan tersebut saat pertama kali ditemukan.

"(Mayat ditemukan dalam kondisi) tanpa busana," kata Kapolres Jaksel Kombes Azis Andriansyah di kantornya, Minggu (5/9/2021).

Ada sejumlah memar di mayat perempuan tersebut. Untuk lebih lengkapnya, polisi masih menunggu hasil autopsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hanya memar saja di bagian pundak dan leher. (Lengkapnya) masih menunggu keputusan dari petugas kesehatan tim autopsi," ucap Azis.

Seperti diketahui, mayat perempuan diduga korban pembunuhan itu ditemukan pertama kali oleh petugas hotel setempat kemarin siang. Peristiwa tersebut dilaporkan oleh pihak hotel ke polisi sore harinya.

ADVERTISEMENT

"Dari pihak hotel pasca-selesai, karena jam (check-out) sudah selesai, (ditemukan) sekitar pukul 14.00 WIB. Cuman kemudian dilaporkan dan olah TKP sekitar pukul 04.00-05.00 sore," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah kepada wartawan di lokasi, Sabtu (4/9).

Kurang dari 24 jam setelah mayat ditemukan polisi berhasil menangkap terduga pembunuhnya. Terduga pelaku kemudian dibawa ke markas Polres Jaksel untuk menjalani pemeriksaan intensif.

"Dan pukul 01.00 WIB, Tim Sat Reskrim Polres Jaksel, yang dipimpin Kasat Reskrim, melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku," terang Kombes Azis, Minggu (5/9).

Simak juga 'Pria Ditemukan Meninggal Dunia dalam Mobil saat Lalin Macet di Jaksel':

[Gambas:Video 20detik]



(zak/zak)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads