Kakek-Ayah Anak yang Matanya Dicungkil karena Ilmu Hitam di Sulsel Ditangkap

Kakek-Ayah Anak yang Matanya Dicungkil karena Ilmu Hitam di Sulsel Ditangkap

Hermawan Mappiwali - detikNews
Minggu, 05 Sep 2021 13:54 WIB
Seorang anak perempuan di Sulsel harus dilarikan ke RS. Korban dicungkil matanya oleh orang tuanya diduga sebagai syarat belajar ilmu hitam. (dok Istimewa)
Seorang anak perempuan di Sulsel harus dilarikan ke RS. Korban dicungkil matanya oleh orang tuanya diduga sebagai syarat belajar ilmu hitam. (Dok. Istimewa)
Makassar -

Polisi menangkap 4 orang terkait kasus anak perempuan berusia enam tahun berinisial AP yang dicungkil matanya di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Mereka ialah ayah, ibu, paman dan kakek korban sendiri.

"Terduga pelaku total ada 4 orang," ujar Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Boby Rachman saat dimintai konfirmasi detikcom, Minggu (5/9/2021).

Keempat terduga pelaku ialah ayah korban berinisial TT (45), ibu korban HA (43), paman berinisial US (44) dan kakek korban berinisial BA (70). Menurut Boby, 2 dari 4 terduga pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka sementara dua lainnya masih dalam tahap pemeriksaan intensif oleh penyidik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kakek dan paman korban telah ditetapkan tersangka pada hari Sabtu, 4 September 2021 dan hari ini Minggu (hari ini) telah dilakukan penahanan," kata Boby.

Para tersangka, kata Boby, dijerat Pasal 45 Ayat 2 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan KDRT juncto Pasal 55, 56 KUHP atau Pasal 80 (2) juncto Pasal 76 C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak sehingga terancam hukuman hingga 15 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

Selain keempat terduga pelaku, polisi masih memeriksa sejumlah saksi lain dalam kasus ini. Boby menambahkan, ibu korban yang juga menjadi terduga pelaku hingga kini belum dapat dimintai keterangan lebih lanjut.

"Ibu korban belum diambil keterangan karena kondisi kesehatan belum stabil," katanya.

Sementara itu, bocah malang AP kini masih dalam perawatan di RSUD Syekh Yusuf, Gowa. Korban mendapat pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gowa.

"Mendapat pendampingan dari dinas terkait untuk dilakukan trauma healing," katanya.

Penganiayaan Cungkil Mata Diduga karena Ilmu Hitam

Seperti diberitakan sebelumnya, penganiayaan dengan cara mencungkil mata korban oleh orang tua (ortu) sendiri itu diduga karena para pelaku terpengaruh Ilmu hitam yang sedang dianutnya.

Hal tersebut menguak setelah kakak kandung korban berinisial DD (20) juga mengalami nasib serupa akibat dianiaya pada Selasa (31/8) lalu. Terhadap dugaan itu, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Simak video 'Gegara Ilmu Hitam, Ortu di Sulsel Tega Cungkil Mata Anaknya':

[Gambas:Video 20detik]



(hmw/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads