Tolak Revisi UU Naker, Ribuan Buruh Kepung DPRD Jatim
Rabu, 05 Apr 2006 12:00 WIB
Surabaya - Sekitar 7 ribu buruh dari berbagai serikat pekerja di Jawa Timur mengepung kantor DPRD Jawa Timur di Jalan Indrapura, Surabaya. Mereka menuntut pemerintah agar membatalkan rencana revisi UU nomor 13/2003 tentang Tenaga Kerja. Ribuan buruh ini datang sejak pukul 09.00 WIB, Rabu (5/4/2006) dari berbagai pabrik di Surabaya, Sidoarjo dan Gresik. Mereka langsung mengepung kantor DPRD Surabaya dan mendesak DPRD Jawa Timur menolak rencana pemerintah merevisi UU Ketenagakerjaan.Gayung pun bersambut. Ketua DPRD Jatim Faturrasyid yang menemui buruh di halaman kantor DPRD dengan tegas mendukung aspirasi buruh dan menyampaikan sikap ikut menolak rencana revisi UU tersebut.Pernyataan Ketua Dewan ini kontak disambut pekik "Allohu Akbar". Kepada ribuan buruh, Faturrasyid berjanji pada hari ini akan mengirim surat ke DPR dan Presiden menolak revisi.Usai mengepung kantor DPRD, buruh kemudian bergeser ke kantor gubernur Jalan Pahlawan Surabaya dengan melawan arus, sehingga Jalan Indrapura macet total. Sementara itu, di Sidoarjo aksi buruh menentang revisi UU Naker diwarnai aksi pemukulan terhadap seorang wartawan sebuah televisi. Aksi terjadi saat wartawan televisi yang berpusat di Jakarta ini mengambil gambar puluhan buruh yang mendobrak pintu gerbang PT Pakarti Riken Indonesia. Saat mengambil gambar inilah, ia dipukul oleh buruh dari arah belakang hingga pusing-pusing.
(jon/)











































