Saksi Kasus Suap Probo Akui Jemput Uang Rp 1,25 M

Saksi Kasus Suap Probo Akui Jemput Uang Rp 1,25 M

- detikNews
Rabu, 05 Apr 2006 11:40 WIB
Jakarta - Saksi Malam Pagi Sinuhadji yang diperiksa dalam kasus suap Probosutedjo dengan terdakwa mantan Hakim Tinggi Harini Wijoso mengaku sebagai orang yang menjemput uang suap sebesar Rp 1,25 miliar.Dalam kesaksiannya di Pengadilan Tipikor, Gedung Uppindo, Jl HR Rasuna Said, Kuningan Jakarta, Rabu (5/4/2006), Malam Pagi menjelaskan dia menjemput uang tersebut dari rumah staf Wakil Sekretaris Korpri MA Sudi Achmad."Sudi Achmad mengatakan kepada saya, sudah tersedia dana Rp 1,5 miliar untuk penyelesaian kasus Probo," jelasnya.Namun ketika menjemput uang itu, Malam Pagi hanya diberikan Rp 1,25 miliar. Saat diterima, uang sebesar 1,25 miliar itu terbagi dalam mata uang dolar AS senilai Rp 1 miliar, dan sisanya dalam bentuk rupiah sebesar Rp 250 juta.Selain menjemput uang sebesar Rp 1,25 miliar, Malam Pagi mengakui menerima transfer dana sebesar Rp 30 juta melalui rekeningnya di BRI. Uang tersebut berasal dari Sudi Achmad."Sudi mengirim dana tanpa saya minta ke rekening saya, katanya untuk biaya operasional," ujarnya.Hingga pukul 11.00 WIB, sidang yang dipimpin ketua majelis hakim Kresna Menon masih mendengarkan kesaksian Staf Bagian Perdata MA Sriyadi. (bal/)


Berita Terkait