Bupati Banjarnegara Bantah Terima Rp 2,1 M, KPK Pastikan Punya Bukti Kuat

Bupati Banjarnegara Bantah Terima Rp 2,1 M, KPK Pastikan Punya Bukti Kuat

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Sabtu, 04 Sep 2021 19:42 WIB
Ali Fikri
Ali Fikri (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono membantah menerima Rp 2,1 miliar terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dana jasa Dinas PUPR Banjarnegara tahun 2017-2018. KPK memastikan memiliki bukti kuat terkait perkara tersebut.

"KPK telah memiliki bukti yang kuat menurut hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi dimaksud, sehingga perkara ini naik ke tahap penyidikan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (4/9/2021).

Ali mengatakan KPK berharap para tersangka serta pihak yang terkait dengan perkara bersikap kooperatif. Ali meminta pihak terkait tersebut menerangkan fakta sejujurnya guna terangnya suatu perkara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"KPK berharap agar tersangka dan pihak-pihak lain yang nanti kami panggil dan periksa bertindak kooperatif dengan menerangkan fakta-fakta sebenarnya yang diketahui di hadapan penyidik," ujar Ali.

Budhi Sarwono sebelumnya ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan korupsi terkait pengadaan pada Dinas PUPR Banjarnegara pada 2017-2018. Budhi membantah menerima duit dari proyek di Dinas PUPR.

ADVERTISEMENT

"Saya tadi diduga menerima uang Rp 2,1 miliar, mohon untuk ditunjukkan yang memberi siapa kepada siapa silakan ditunjukkan dan pemberinya siapa yang memberikan ke saya. Insyaallah saya tidak pernah menerima pemberian dari pada pemborong semua ini," kata Budhi saat akan dibawa ke rutan KPK, Jakarta, Jumat (3/9).

Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:

Budhi mengatakan tidak pernah menerima Rp 2,1 miliar seperti yang disangkakan KPK. Budhi meminta KPK menunjukkan siapa yang memberi duit kepada dirinya.

"Saya tidak pernah menerima sama sekali dan tolong ditunjukkan yang memberi siapa?" kata Budhi.

Halaman 2 dari 2
(rfs/rfs)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads