Polisi menangkap komika Coki Pardede dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Sejumlah barang bukti disita polisi dari penangkapan Coki Pardede ini.
Barang bukti tersebut digelar di atas meja di ruangan konferensi pers di Mako Polres Metro Tangerang Kota. Barang bukti tersebut diperoleh dari Coki Pardede, kurir, dan bandar.
Barang bukti Coki adalah sebuah jarum suntik dan sebuah tempat warna hitam dengan sabu 0,5 gram. Handphone Coki juga disita polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya barang bukti dari kurir perempuan bernama Welly hanya sebuah handphone. Sedangkan barang bukti dari bandar bernama Rizki berupa sejumlah sabu dan handphone.
Dalam konferensi pers ini, Coki Pardede dihadirkan. Coki Pardede dkk tampak mengenakan kaus tahanan.
"Besok (hari ini) kita sampaikan," kata Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota AKBP Pratomo Widodo saat dihubungi, Jumat (3/9/2021).
Dalam konferensi pers ini, polisi akan menjelaskan secara detail penangkapan Coki Pardede ini. Polisi juga akan menggelar barang bukti sitaan dari Coki Pardede dalam jumpa pers ini.
Seperti diketahui, Coki Pardede ditangkap di rumahnya, Rabu (1/9) malam. Selain Coki Pardede, polisi menangkap kurir seorang perempuan bernama Welly.
Dari penangkapan Welly ini, polisi mengembangkan kasus dan menangkap bandar inisial AR di Cimone, Tangerang. AR ditangkap dengan barang bukti 10 gram sabu.
"Itu bandarnya, kurang-lebih kita amankan satu paket besar 10 gram sabu," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota AKBP Pratomo Widodo kepada wartawan, Jumat (3/9/2021).
Simak video 'Fakta-fakta Kasus Narkoba Coki Pardede':