Polisi mengganti kebijakan penyekatan dengan menerapkan ganjil-genap (gage) di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat (Jakpus). Pagi ini, sejumlah kendaraan mobil pelat genap diputar balik petugas supaya tidak kena tilang.
Pantauan detikcom, Jumat (3/9/2021), sejak pukul 08.10 WIB, petugas gabungan dari kepolisian, Satpol PP, dan Dishub berjaga di mulut jalan menuju Jl Sudirman, yakni Bundaran Senayan, Jakarta Selatan. Mereka memantau kendaraan mobil pelat genap mengingat angka tanggal hari ini ganjil.
Para pengendara yang hendak melintas ke Jl Sudirman itu datang dari Jl Sisingamangaraja dan Jl Pattimura arah Blok M. Khusus kendaraan mobil pelat genap, mereka dialihkan petugas menuju Jl Hang Lekir.
Sejumlah kendaraan pelat 'RF' genap pun tampak diputar balik. Polisi memutar balik mobil pelat RFO, RFW, hingga RFY di ganjil-genap Jl Sudirman pagi ini.
Bahkan ada mobil pelat RFK genap yang sempat ngotot ingin masuk ke Jl Sudirman. Pengendara mobil itu berhenti di tengah jalan dan mendapat penjelasan dari dua polisi.
Mobil pelat RFK genap yang berhenti di tengah jalan itu sempat menghambat lalu lintas. Namun, tidak lama kemudian, mobil tersebut dialihkan ke Jl Hang Lekir.
Sementara itu, pemotor diperbolehkan melintas menuju Jl Sudirman. Kondisi arus lalu lintas di Bundaran Senayan pagi ini ramai-lancar.
Diketahui, ganjil-genap di wilayah DKI Jakarta mulai memberlakukan sanksi tilang sejak Rabu (1/9). Hukuman terberat yang dijatuhkan adalah denda Rp 500 ribu.
"Penerapan tilang ini (di wilayah yang diberlakukan ganjil-genap) akan kita mulai tanggal 1 September," ucap Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Selasa (31/8).
Tonton video 'Suasana Ganjil-Genap di Bundaran Senayan':
(lir/lir)