Perundungan dan pelecehan seksual terhadap pegawai laki-laki, MS, di kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) diduga terjadi pada 2015. Polisi baru melakukan pemeriksaan terhadap 1 saksi, yakni sopir di KPI.
"(Saksi) dari pihak KPI. Pegawai KPI juga. Ya (sopir)," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat (Jakpus) Kompol Wisnu Wardana kepada wartawan di kantornya, Jakpus, Kamis (2/8/2021).
Wisnu mengatakan kepolisian memulai penyelidikan dengan memeriksa saksi dari pihak KPI terlebih dahulu. Menurutnya, pegawai KPI tentu mengetahui peristiwa tersebut.
"Makanya kan saksi dari pihak KPI dulu, yang mengetahui," ucapnya.
Lebih lanjut, Wisnu membeberkan besok polisi akan memanggil saksi lain untuk membuat kasus lebih terang. Salah satunya adalah psikolog MS.
"Besok kita rencananya panggil saksi-saksi yang lain untuk menguatkan, ada psikolog yang sudah dia konsultasi sebelumnya," imbuh Wisnu.
Sebelumnya, polisi memanggil lima orang terlapor di kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan pegawai KPI. Kelima orang tersebut disebut berperan dalam dugaan pelecehan dan perundungan yang terjadi di kantor KPI Pusat, Jakarta Pusat.
"Kelima terlapor tersebut saat itu masuk ke ruang kerja, kemudian para terlapor langsung pegang badan, kemudian lakukan hal tidak senonoh," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/9).
Peran kelima orang itu diungkap korban saat melapor ke Polres Metro Jakarta Pusat. Kelimanya adalah RM, FP, RE, EO, dan CL. Korban dan terduga pelaku sama-sama berjenis kelamin pria.
Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat telah memanggil kelima orang yang juga pegawai KPI itu untuk dimintai keterangan.
"Sekarang laporan sudah kami terima, keterangan awal sudah kami terima dari pelapor. Nanti untuk ke penyidikan kami akan mengklarifikasi, termasuk terlapor lima orang yang dilaporkan," terang Yusri.
(mei/mea)