Pelapor Batal Laporkan Hotman Paris soal 'Daging Ketemu Daging', Ini Alasannya

Pelapor Batal Laporkan Hotman Paris soal 'Daging Ketemu Daging', Ini Alasannya

Yogi Ernes - detikNews
Kamis, 02 Sep 2021 20:10 WIB
Kongres Pemuda Indonesia mengadukan akun medsos penyebar rekaman daging ketemu daging (Yogi/detikcom)
Kongres Pemuda Indonesia mengadukan akun medsos penyebar rekaman 'daging ketemu daging'. (Yogi/detikcom)
Jakarta -

Ormas Kongres Pemuda Indonesia batal melaporkan pengacara kondang ke polisi soal rekaman 'daging ketemu daging'. Kongres Pemuda Indonesia beralasan pihaknya kini berfokus pada penyebar rekaman yang diduga memuat konten pornografi.

Meski tidak diungkap, belakangan diketahui pengacara kondang dan public figure yang dimaksud itu diduga Hotman Paris dan pesinetron Ayu Thalia. Penasihat hukum Kongres Pemuda Indonesia, Pitra Romadoni, mengaku laporannya kini tidak berfokus pada dua orang tersebut.

"Kita nggak mengarah ke sana dulu. Kita fokus kepada penyebar dulu," kata Pitra di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/9/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kongres Pemuda Indonesia telah membuat pengaduan masyarakat atas beredarnya percakapan bermuatan pornografi itu ke polisi. Dalam aduannya tersebut ada pemilik akun media sosial yang dilaporkan dan disebut sebagai penyebar video percakapan vulgar tersebut.

"Yang bersangkutan pemilik akun ini sudah pernah di-takedown atau diberikan peringatan dari Instagram, akan tetapi yang bersangkutan tetap meng-upload video yang diduga pornografi tersebut," terang Pitra.

ADVERTISEMENT

Pitra tidak memerinci nama akun media sosial yang telah diadukan ke polisi ini. Dia hanya mengatakan telah menyampaikan bukti-bukti dari pengaduannya itu ke penyidik.

"Kongres Pemuda Indonesia membuat laporan tertulis sesuai Pasal 108 KUHAP dan ini sudah diterima ke Krimsus Polda Metro. Yang dilaporkan terlebih dahulu ke penyebar dulu, ke pemilik akun Twitter dan Instagram," jelas Pitra.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Simak video 'Soal Viral 'Daging Ketemu Daging', Ini Respons Hotman Paris':

[Gambas:Video 20detik]



Pitra kini menyerahkan proses penyelidikan laporannya kepada polisi. Dia menyebut ketika unsur pidana itu telah terpenuhi, dua orang yang terlibat percakapan tersebut pun juga bisa dijerat pidana.

"Kita sertakan Pasal 55 KUHP yang itu turut serta ataupun orang yang ikut serta dalam tindakan pidana. Kalau memang yang bersangkutan terbukti memenuhi unsur pidana tentu akan digali penyidik kepolisian apakah memenuhi unsur orang yang dalam video itu atau tidak," jelas Pitra.

Tanggapan Hotman Paris

Hotman Paris tidak membenarkan atau membantah bahwa dia yang ada di rekaman suara 'daging ketemu daging' itu. Alasannya, dia mengaku belum melihat video atau rekaman aslinya.

"Saya nggak bisa komen karena saya belum lihat aslinya. Saya belum bisa komen," kata Hotman Paris kepada wartawan, Kamis (2/9).

Meski demikian, dia berbicara panjang-lebar soal rekaman 'daging ketemu daging' tersebut. Hotman Paris merasa rekaman itu bukan bentuk asusila.

"Itu bukan kalimat pornografi, bukan kalimat asusila," ucapnya.

Halaman 2 dari 2
(mea/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads