Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan menegaskan pembahasan rencana amandemen UUD 1945 hanya sebatas Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN). MPR tidak membahas perihal perpanjangan masa jabatan presiden.
"Di MPR tidak ada pembahasan perpanjangan jabatan presiden, tidak ada tentang masa periodesasi presiden, apalagi perubahan UUD di luar PPHN," kata Syarief kepada wartawan di kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/9/2021).
Pimpinan MPR dari Fraksi Partai Demokrat (PD) itu menyebut perihal PPHN tahapannya masih sebatas pembahasan. MPR belum menetapkan keputusan apa-apa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena yang kita bahas hanya PPHN, itu pun masih di dalam tahap pembahasan. Jadi belum ada keputusan apa pun," ujar Syarief.
Fraksi Demokrat khawatir, jika amandemen dilakukan, pembahasannya akan melebar tidak hanya perihal PPHN. Karena itu, fraksi berlambang mirip logo Mercy itu menolak amandemen UUD 1945.
"Karena kami yakin, usulan Partai Demokrat, dibuka, akan melebar. Siapa yang bisa menjamin? Makanya Partai Demokrat, kami menolak amandemen UUD 1945," jelasnya.
Selain itu, Demokrat berpegang teguh pada pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Jokowi menyerahkan sepenuhnya perihal wacana amandemen UUD 1945 kepada MPR.
"Kami Partai Demokrat tetap memegang statement Pak Presiden Jokowi waktu di Istana Bogor bahwa, 'Jangan mengikutkan saya di dalam hal wacana pembahasan amandemen, karena itu domainnya MPR'," tutur Syarief sembari mengulas pernyataan Jokowi.
Baca pernyataan selengkapnya di halaman berikutnya.
Simak video 'Gaduh Wacana Amandemen Usai PAN Merapat ke Jokowi':
Diberitakan sebelumnya, wacana amandemen UUD 1945 menjadi 'liar' karena dibarengi isu perpanjangan masa jabatan Jokowi. Juru bicara presiden, Fadjroel Rachman, memastikan Jokowi tidak berniat memperpanjang masa jabatan.
"Saya pribadi sudah berdiskusi dengan Pak Presiden dan Pak Presiden kemudian menyampaikan bahwa beliau tegak lurus UUD 1945 dan agenda reformasi 1998, karena kan Pasal 7 yang mengatakan presiden dan wapres itu mendapat jabatan dua kali," terang Fadjroel saat ditemui di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (2/9).
"Jadi Presiden itu tegak lurus dan setia pada UUD 45. Kemudian Presiden itu memenuhi semua amanah agenda reformasi 98. Presiden sudah dua kali menyampaikan bahwa, pertama, beliau menyatakan tidak berminat sama sekali, kemudian kedua beliau mengatakan tetap setia pada UUD 45, dan beliau tidak punya niat tiga periode dan perpanjangan, sama sekali tidak," imbuhnya.