Soetrisno Bachir akan Laporkan Gustiranda ke Polisi

Soetrisno Bachir akan Laporkan Gustiranda ke Polisi

- detikNews
Rabu, 05 Apr 2006 02:07 WIB
Jakarta - Melihat perkembangan berita soal dirinya yang semakin liar, Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Soetrisno Bachir segera melaporkan Gustiranda ke polisi. Gusti dianggap telah melakukan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan."Gustiranda dilaporkan atas pasal 310 dan 335 KUHP," ujar pengacara Soetrisno Bachir (SB) dan Keluarga Besar PAN, Indra Shanun Lubis dalam jumpa pers di Gedung DPP PAN, Warung Buncit Raya, Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2006) malam.Hadir dalam jumpa pers itu, para pengacara dari Indra Sahnun Lubis and Partners dan para pengurus DPP PAN. Antara lain, Sekjen DPP PAN Zulkifli Hasan, Ketua DPP PAN Patrialis Akbar, Ketua DPP PAN Alimin Abdullah, Wasekjen DPP PAN Dede Macan Yusuf dan Wasekjen DPP PAN Teguh Juwarno. Sayang SB tidak hadir dalam acara itu, karena masih berada di Riau untuk acara PAN. Indra menyatakan pihak PAN sudah melakukan penyelidikan atas kasus Gustiranda dan istrinya, Nia Paramitha. Dalam penyelidikan tersebut, kata dia, ekisruhan rumah tangga Gusti-Nia sama sekali tidak ada kaitannya dengan SB.Makanya setelah penyelidikan tersebut tuntas dan semua bukti telah terkumpul, SB siap melaporkan Gusti. Menurut Indra, meski tidak menyebutkan waktu dan tempat yang jelas, Gusti telah menyebut nama SB sebagai orang yang menghamili istrinya. "Kami tidak akan sebutkan sekarang, nanti dalam laporan," kilahnya.Lebih lanjut Indra bertutur, jika dalam proses penyelidikan atas laporan SB, Gusti meminta maaf dan mengklarifikasi ucapannya, maka akan ada tindak lanjut dari SB. "Tergantung, bisa diteruskan atau laporan dicabut," jelasnya.Dalam jumpa pers itu, Indra menegaskan berita yang menyatakan SB melakukan tindakan tidak terpuji terhadap Nia Paramitha adalah berita yang tidak benar. Katanya, berita itu merupakan fitnah, penistaan dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap SB maupun PAN.Namun, rencana SB dan DPP PAN untuk melaporkan Gustiranda kepada polisi, tampaknya masih setengah hati. DPP PAN masih ragu-ragu dengan tindakan pengacaranya itu. Patrialis Akbar yang ditemui detikcom setelah acara jumpa pers, mengaku bahwa pelaporan Gustiranda itu merupakan inisiatif pengacara, Indra Sahnun Lubis, dkk. "Mungkin mereka (pengacara) sudah punya bukti untuk pelaporan itu," kata Patrialis saat ditanya mengenai dasar melaporkan Gustiranda. Sebab, informasi yang diterima detikcom, selama ini Gustiranda tidak pernah menyebut nama SB sebagai orang yang menghamili Nia Paramitha kepada media massa. Mendapat informasi ini, Patrialis mengaku akan mengoordinasikan dengan pengacaranya kembali. "Kita nanti akan rapat kembali mengenai hal itu," ungkap Patrlialis, seorang pengacara yang juga anggota DPR ini. (asy/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads