Viral Dokter RSUD Enrekang Sulsel Sebut Pasien COVID-19 Tak Pernah Ada

Hasrul Nawir - detikNews
Kamis, 02 Sep 2021 15:39 WIB
Pernyataan dokter di RSUD Enrekang, Sulsel Adiany Adil, bahwa COVID-19 bukan diagnosa dan pasien COVID-19 tidak pernah ada. (Dok. Istimewa)
Enrekang -

Seorang dokter di RSUD Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel), Adiany Adil, membuat pernyataan bahwa COVID-19 bukan diagnosis dan pasien COVID-19 tidak pernah ada. Pernyataan Adiany itu viral di media sosial dan membuatnya dipanggil polisi.

Pernyataan itu dituliskan dalam sebuah surat pernyataan yang ditandatangani Adiany pada 25 Agustus 2021. Adiany juga menyertakan nomor teleponnya di surat itu. Berikut ini pernyataan Adiany;

Yang bertanda tangan di bawah ini, atas nama dr. Adiany Adil sebagai salah satu pihak yang berwenang dan berkompeten membuat pernyataan akan COVID-19.
Bahwa berdasarkan disiplin ilmu saya yaitu berkenaan dengan profesi dokter, sosok ahli dalam hal penegakan diagnosis, maka saya dengan tegas dan jelas tetapkan bahwa sejak dahulu hingga detik ini para dokter termasuk saya tidak pernah tegakkan diagnosis COVID-19. Bahwa dalam teori dan praktek kedokteran, TIDAK PERNAH ADA DIAGNOSIS COVID-19/CORONA VIRUS DISEASE-19. Dan olehnya itu, pasien COVID-19 itu tidak pernah ada.
Demikianlah surat pernyataan yang saya buat untuk dipergunakan demi kemaslahatan ummat manusia.

Ketika dimintai konfirmasi detikcom, Kamis (2/9/2021), Adiany Adil menegaskan pernyataannya itu benar adanya.

"Itu bukan pernyataan kontroversial, sebab apa yang saya nyatakan itu adalah ilmu pengetahuan, ilmu kedokteran, jadi fix, harga mati tidak dapat ditawar lagi. So, tidak ada yang dpaat menggangu gugat. Semua dokter di belahan bumi manapun pasti tahu perihal COVID-19 itu bukanlah diagnosa, bukan menjadi jenis penyakit yang dijadikan dokter sebagai diagnosa," tulisnya.

Karena yakin COVID-19 bukan diagnosa, Adiany mengaku berani membuat pernyataannya itu dan menyebarkannya ke media sosial. Dia lalu menantang dokter lain yang menyebut COVID-19 sebagai diagnosa.

"Makanya saya tantang pihak dokter yang katanya ilmu kedokteran-nya ter-update untuk menunjukkan teori perihal COVID-19. Tertera di text book terbitan tahun berapa dan halaman berapa yang menyatakan COVID-19 adakah diagnosa," tuturnya.

Atas pernyataan tersebut kata Adiany, dia sempat dimintai klarifikasi oleh pihak Polres Enrekang dan Kodim 1419 Enrekang. Dia juga mengaku mendapat apresiasi dari Polres dan Kodim Enrekang.

"Beliau berterima kasih karena diberikan pencerahan sehingga dari tidak tahu menjadi tahu. Dari pihak Polres menyatakan saat ini timbul pertentangan batin sebab fakta yang ada kontradiksi dengan yang didoktrinkan di tempat kerjanya," terangnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Tonton juga Video: Polda Sulsel Gelar Vaksinasi Covid-19 untuk Eks Narapidana Teroris






(nvl/nvl)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork