Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Molor Lagi

Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Molor Lagi

- detikNews
Selasa, 04 Apr 2006 22:14 WIB
Jakarta - Perjanjian ekstradisi Indonesia dan Singapura masih akan berlarut-larut. Menteri Luar Negeri Singapura George Yeoh belum memastikan kapan perjanjian yang akan mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia itu dapat selesai."Tidak ada waktu spesifik, tapi kami berharap dapat selesai secepatnya, karena masih banyak hal yang dapat dilakukan antara Indonesia dan Singapura," ujar Yeoh usai bertemu Wapres Jusuf Kalla di Kantor Wapres, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat Selasa (4/4/2006).Menurut Yeoh, dalam kunjungannya ke Indonesia, tidak dibahas tentang perjanjian ekstradisi antara pemerintah Indonesia dan Singapura. Hal ini karena telah dibicarakan dengan Menlu Indonesia Hassan Wirajuda dua hari yang lalu di Singapura."Karena itu kami tidak akam mendiskusikan kembali di Jakarta," ujarnya singkat.Sebelumnya, perjanjian ekstradisi dimulai pada masa pemerintahan Megawati. Di masa pemerintahan SBY, hal ini kembali digencarkan mengingat upaya pemberantasan korupsi yang terus dilakukan pemerintahan SBY-JK. (fay/)


Berita Terkait