Gustiranda akan Pidanakan Kasus Perselingkuhan Istrinya
Selasa, 04 Apr 2006 18:19 WIB
Jakarta - Suami mana sih yang tidak marah bila istrinya mengaku selingkuh? Itulah yang dialami aktor sekaligus pengacara, Gustiranda. Dia shock betul saat mendengar istrinya, Nia Paramitha, dihamili oleh orang lain. Karena itu, selain menggugat cerai istrinya, Gusti juga akan menuntut pria yang menghamili istrinya itu secara pidana. Rencana Gustiranda ini disampaikan saat ditemui detikcom di kantornya, Gedung Mustika Ratu, Jl. Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (4/4/2006). Rencana Gustiranda ini tidak main-main. Hingga saat ini, Gustiranda masih mengumpulkan bukti-bukti dan file-file media massa untuk mendukung upayanya itu. "Saya belum menentukan waktunya. Tapi saya kira dalam waktu dekat," kata Gustiranda. Saat ditanya apakah dirinya akan mengajukan gugatan pidana ke polisi setelah persidangan kasus perceraian dengan istrinya usai, Gusti menepis. "Gugatan cerai dan gugatan pidana akan berjalan secara paralel," kata dia. Nanti, dalam pengaduan pidananya, Gusti akan di-back up para pengacara yang selama ini menjadi temannya. Gusti mengadukan kasus ini secara pidana dengan mendasarkan pasal 284 KUHP tentang perselingkuhan dalam Bab Kejahatan terhadap Kesusilaan. Pelanggarnya diancam pidana 9 bulan penjara. Lantas siapa yang akan dituntut secara pidana oleh Gustiranda? Sayang, Gusti belum bersedia menyebut nama pria yang akan dituntutny. Gusti hanya menyebut pria itu dengan Mr X. Dari wawancara dengan Gusti, diketahui Mr X ini adalah seorang pria yang tinggal di luar Jawa. Menurut Gusti, Mr X inilah yang telah mengaku berhubungan badan dengan istrinya. Pengakuan Mr X disampaikannya di depan Gustiranda, Nia Paramitha, ibunda Nia Paramitha (mertua Gusti), Rendi Rinaldi (keponakan Gusti), Prada Marakitry (adik Nia Paramitha), Ustad Damai, dan ajudan Mr X. Mereka bertemu di ruang perawatan 3401 RS Pondok Indah, Jakarta Selatan, tempat Nia dirawat setelah mengalami pendarahan, pada Jumat (24/3/2006) sekitar pukul 21.30 WIB.Mr X itu, menurut penuturan Gusti, mengaku mengenal Nia belum genap dua bulan lalu dan menjamah Nia satu kali. Mr X juga meminta maaf kepada Gusti atas kekhilafannya. "Saya minta maaf, maafkan saya, karena saya khilaf," pinta Mr X saat itu seperti ditirukan Gustiranda. Namun, Gustiranda meragukan kesaksiannya itu, karena usia kehamilan Nia saat digugurkan pada Kamis (16/3/2006) lalu sudah enam minggu. "Masak baru kenal, kemudian langsung berhubungan," kata Gusti kepada Nia saat mendengar kesaksian Mr X itu. Karena mengaku telah menggauli istrinya itu, Gusti telah meminta Mr X untuk menikahi Nia Paramitha setelah diceraikannya nanti. Namun, Mr X menolak permintaan Gustiranda. Mr X meminta Gustiranda tidak usah menceraikan istrinya dan dirinya siap bertanggung jawab bila ada kompensasi-kompensasi. Tapi, Gusti menolak permintaan Mr X itu. Mesti Mr X mengaku telah menggauli istrinya, Gusti malah ragu. Sebab, pengakuan Mr X ini berlebihan. Saat ditanya Gusti apakah melihat keloid bekas operasi cesar di perut istrinya, Mr X mengaku tidak tahu. Gusti pun meragukan pengakuan Mr X sebagai orang yang telah berselingkuh dengan Nia. Apalagi, masih menurut Gusti, di kemudian hari, Nia Paramitha menyebut nama lain, sebut saja Mr Y, sebagai penanam benih di kandungannya.Lantas mengapa Gusti tidak juga menuntut Mr Y? "Karena yang telah membuat pengakuan adalah Mr X. Saksi-saksi juga ada. Bukti-bukti kuat," kata Gusti. Masalah apakah nanti dalam persidangan nanti, muncul nama Mr Y, itu adalah masalah nanti. Gustiranda mengaku tidak mungkin menghamili istrinya. "Saya sudah tiga bulan tidak tidur satu kamar," kata Gusti. Gusti juga tidak mengetahui istrinya hamil dan menggugurkan kandungannya pada 16 Maret lalu. "Istri saya tidak bilang ke saya tentang aborsi itu," jelas dia.Tentang kasus aborsi yang dilakukan Nia, Gusti tidak akan mempermasalahkan secara hukum. Padahal, aborsi ini secara hukum melanggar aturan. Aborsi bisa dilakukan bila sepengetahuan sang suami. "Yang tanda tangan persetujuan aborsi adalah adik istrinya saya, bukan saya," kata Gusti sambil memperlihatkan bukti keterangan pelaksanaan aborsi dari RS Pondok Indah. Gusti juga telah bertemu dengan dr S yang telah mengaborsi istrinya itu. "Dokter telah bertemu saya dan meminta maaf atas kelalaiannya. Saya maafkan, karena yang salah istri saya," kata Gusti. Karena itulah, Gusti tidak akan mempermasalahkan sang dokter dalam kasus aborsi itu. "Tidak sejauh itu, untuk apa," ungkap Gusti. Teka-tekinya, siapa sebenarnya Mr X dan Mr Y itu?
(asy/)