Asosiasi Penerbangan Internasional Curhat ke DPD Masalah Ini

Asosiasi Penerbangan Internasional Curhat ke DPD Masalah Ini

Eqqi Syahputra - detikNews
Rabu, 01 Sep 2021 14:39 WIB
DPD
Foto: DPD
Jakarta -

Asosiasi penerbangan internasional Board of Airline Representatives Indonesia (Barindo) menyampaikan masalah industri penerbangan saat ini kepada DPD RI kemarin (31/8). Secretary General Barindo, Susie Charma menyampaikan pemerintah yang seolah tak peduli mengenai pemberian insentif di tengah badai COVID-19.

"Industri penerbangan di Indonesia sangat merasakan dampak serius pandemi COVID-19 yang belum diketahui kapan berakhirnya. Sementara pemerintah seakan tutup mata dan belum memberi insentif kepada kami ini," katanya dalam keterangan tertulis (1/9/2021).

Sebelum adanya pandemi, Vice Chairman Barindo Farshal Hambali mengatakan Barindo telah menjadi salah satu pendorong sektor ekonomi dan perdagangan di Indonesia. Data statistik IATA menunjukkan bahwa Barindo telah membantu ekonomi Indonesia hingga angka Rp 277 Triliun per tahun, dengan membantu merekrut sumber daya tenaga kerja sebanyak 4,7 juta orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami merupakan bagian dari aspek ketahanan ekonomi. Sekarang kami mengalami penurunan sangat drastis. Makanya kami minta ada perhatian dan solusi dari permasalahan ini," ujarnya.

Farshal juga mengatakan terdapat beberapa poin yang diharapkan bisa dibantu oleh DPD RI untuk disampaikan pada Kementerian atau lembaga terkait.

ADVERTISEMENT

"Barindo meminta bantuan kepada DPD RI agar membantu mengusulkan pembukaan border secara gradual dengan mengikuti protokol kesehatan yang ketat. Kami mengusulkan penumpang pesawat adalah semua yang sudah divaksin, seperti halnya masuk mal atau restoran," ujarnya.

Barindo mencatat bahwa industri penerbangan selama pandemi mengalami penurunan, untuk penumpang hingga 80% (penerbangan internasional) dan 60% (penerbangan domestik), sedangkan untuk barang mengalami penurunan hingga 55% (domestik dan internasional).

"Kami juga khawatir adanya dugaan tindakan monopoli yang mengakibatkan kenaikan harga dan penurunan standard service. Artinya, akan terjadi biaya atau cost tambahan untuk setiap airline, karena harus melalui proses inspeksi, audit, training dan perubahan di dalam Program Keamanan Perusahaan Angkutan Udara Asing (Foreign Aircraft Operator Security Programme-FAOSP) dan Prosedur Keamanan Lokal (Local Security Manual-LSM). Atau dengan kata lain, permasalahan di Cargo Terminal Operator (CTO) di Terminal Denpasar dan Surabaya dari Multi operator ke Single operator," tambah Yoyok, perwakilan PT. Jasa Angkasa Semesta (PT. JAS).

Barindo berharap pemerintah meninjau ulang prosedur karantina biaya sendiri selama 8 hari yang dinilai terlalu lama, apalagi bagi mereka yang hasil PCR-nya negatif, serta berharap berharap pihak terkait mengkaji ulang biaya sewa kantor di Bandara Denpasar yang naik 7% di masa pandemi yang pengelolanya adalah PT Angkasa Pura I.

Ketua DPD RI, melalui Staf Khusus Sefdin Syaifudin, menjelaskan bahwa apa yang disampaikan Barindo akan menjadi bahan kajian Ketua DPD RI untuk ditindaklanjuti melalui Komite terkait di DPD RI. Di sisi lain, mengenai dugaan monopoli, Sefdin berharap Barindo atau JAS membawa permasalahan itu ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terlebih dahulu sebagai pintu yang tepat.

"DPD RI akan mendukung semua upaya untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional. Karena posisi DPD RI akan membantu pemerintah agar kebijakan yang diambil tepat sasaran dan sesuai dengan kepentingan stakeholder dan masyarakat. Termasuk dunia usaha," tegasnya.

Dalam pertemuan ini delegasi Barindo diwakili oleh Vice Chairman Barindo Farshal Hambali Secretary General Susie Charma, Bendahara Umum Barindo Yuni Ekawati, Rita Rompas dari International Air Transport Association (IATA) dan Yoyok Priyowiwoho dari PT. JAS.

Turut hadir dalam pertemuan dengan delegasi Barindo, Staf Khusus Togar M. Nero, Staf Ahli Firmandez dan Kepala Biro Pimpinan DPD RI Sanherif Hutagaol.

(mul/ega)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads