Kisruh antara Nicholas Sean Purnama dan Ayu Thalia alias Thata Anma berujung laporan polisi. Anak Ahok dan Thata Anma saling lapor polisi.
Thata Anma melaporkan Nicholas Sean di Polsek Penjaringan atas tuduhan penganiayaan. Sedangkan Nicholas Sean melaporkan balik Ayu Thalia di Polres Jakarta Utara atas tuduhan pencemaran nama baik.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan mengatakan laporan Nicholas Sean dan Ayu Thalia sama-sama akan diproses lanjut.
"Semua diproses," ujar Guruh saat dihubungi detikcom, Rabu, (1/9/2021).
Guruh tidak menyampaikan lebih lanjut soal progres penyelidikan laporan Sean dan Ayu Thalia itu. Guruh hanya mengatakan bahwa laporan Sean dan Ayu Thalia masih dalam penyelidikan.
"Dalam tahap pemeriksaan. Dalam proses," ujarnya.
Laporan Ayu Thalia
Sebelumnya, Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean dengan tuduhan penganiayaan. Tuduhan penganiayaan itu terjadi pada Jumat (27/8) pukul 19.17 WIB di sebuah showroom mobil di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Kapolsek Penjaringan Kompol Rinaldo Aser mengonfirmasi adanya laporan terhadap Nicholas Sean ini. Dia menyebut Nicholas Sean dilaporkan atas dugaan penganiayaan.
"Iya jadi ada laporan polisi (pasal) 351 (KUHP), terlapor inisial NSP," kata Rinaldo saat dihubungi, Senin (30/8/2021).
Dalam laporan tersebut, Ayu Thalia mengaku dianiaya oleh Nicholas Sean saat berada di dalam mobil di showroom tersebut.
"Kemudian pelaku menyuruh saya ke mobil pelaku dan saya menghampiri pelaku yang kemudian pada saat mengobrol di dalam mobil pelaku sakit hati dan pelaku mengatakan tidak mau bertemu dengan saya lagi yang kemudian pelaku mendorong saya dari dalam mobil hingga saya terjatuh dan saya terluka," Ayu Thalia dalam laporannya ke polisi.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya
Lihat Video: Anak Ahok Polisikan Balik Ayu Thalia soal Pencemaran Nama Baik!
(mea/mea)