KPK Usul Biaya Operasional Pemberantasan Korupsi Ditambah

KPK Usul Biaya Operasional Pemberantasan Korupsi Ditambah

- detikNews
Selasa, 04 Apr 2006 17:26 WIB
Jakarta - Ketua KPK Taufiequrrahman Ruki merasa miris terhadap dana pemberantasan korupsi. Sebab dana itu hanya sebesar Rp 2,5 juta untuk menangani setiap kasus."Kami usulkan ke SBY agar dana itu ditambah. Apalagi Rp 2,5 juta itu harus dibagi ke polisi dan kejaksaan. Saya kasihan sama mereka," ujar Taufiequrrahman Ruki di sela-sela seminar sinergi pemberantasan korupsi di Gedung Bank Indonesia (BI), Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (4/4/2006).Taufiequrrahman juga membeberkan kesulitan KPK dalam melacak kasus korupsi. Menurutnya, menyelidiki asset recovery hasil korupsi tidak mudah dilacak. Hal itu karena tidak ada data yang terintegrasi mengenai kepemilikan aset dan tidak ada identitas tunggal penduduk Indonesia.Akibatnya, bila akan menyelidiki kasus seseorang harus mengirimkan surat ke 109 bank. "Karena tida ada data base butuh waktu tiga bulan untuk melacak aset sekarang. Coba bayangkan," katanya. (jon/)


Berita Terkait