Perpanjangan PPKM Jogja Sampai Kapan, Simak Penjelasannya

Perpanjangan PPKM Jogja Sampai Kapan, Simak Penjelasannya

Annisa Rizky Fadhila - detikNews
Rabu, 01 Sep 2021 12:36 WIB
Perpanjangan PPKM Jogja Sampai Kapan, Simak Penjelasannya
Perpanjangan PPKM Jogja Sampai Kapan, Simak Penjelasannya (Pradito Rida Pertana/detikcom)
Jakarta -

Perpanjangan PPKM Jogja menjadi informasi yang dicari tahu masyarakat sejak pemerintah kembali memperpanjang PPKM. Sampai kapan PPKM di Yogyakarta diperpanjang?

Keputusan terbaru pemerintah yang diumumkan pada 30 Agustus 2021 adalah perpanjangan PPKM. Keputusan itu diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Pemerintah memutuskan (perpanjangan PPKM) mulai tanggal 31 Agustus hingga 6 September," kata Jokowi dalam konferensi pers di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (30/8).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut info terbaru terkait perpanjangan PPKM Jogja:

Perpanjangan PPKM Jogja Sampai Kapan?

Tak berbeda dari daerah lain, PPKM di Daerah Istimewa Yogyakarta saat ini diperpanjang hingga 6 September 2021. Namun belum diketahui setelah 6 September nanti PPKM di DIY sampai tanggal berapa.

ADVERTISEMENT

Perpanjangan PPKM Jogja: DIY Masih PPKM Level 4

Setelah mengetahui perpanjangan PPKM Jogja sampai kapan, berikut adalah informasi mengenai status level PPKM di DIY. Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan DIY dan Bali masih berada di level 4. Padahal wilayah lain sudah turun ke PPKM level 2 atau 3.

Luhut yakin PPKM di DIY akan turun ke level 3. Begitu juga di Bali.

"Dua-dua ini saya kira akan masuk pada level 3 bukan minggu depan, tapi dalam beberapa hari ke depan," ujarnya.

Perpanjangan PPKM Jogja: Mal di DIY Boleh Buka

Di saat perpanjangan PPKM Jogja, sudah ada sejumlah penyesuaian aturan. Salah satunya adalah soal pembukaan mal.

Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji menyambut baik kebijakan tersebut. Itu karena Menko Luhut sudah memberi lampu hijau untuk wilayah Yogyakarta guna melonggarkan aktivitas masyarakat.

"Kita bicarakan khusus pelaksanaan dan evaluasi pembukaan pelonggaran untuk mal, restoran, datang ke mal, restoran, warteg, angkringan, dan seterusnya wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi," ujar Aji.

DIY Masih PPKM Level 4, Warga Diminta Sabar

Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji meminta masyarakat DIY sabar dalam beraktivitas. Dia juga meminta masyarakat menunggu kebijakan pemerintah terkait perpanjangan PPKM di Jogja.

"Makanya, lebih baik semua bersabar. Toh, mal sudah dibuka 50 persen. Semua demi keamanan DIY," tuturnya.

Itulah sederet informasi terkait perpanjangan PPKM Jogja. Lanjutkan ke halaman berikutnya untuk menyimak pernyataan lengkap Jokowi soal perpanjangan PPKM.

Pernyataan lengkap Jokowi saat mengumumkan perpanjangan PPKM:

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Selamat malam. Salam sejahtera bagi kita semua. Om swastiastu, namo buddhaya. Salam kebajikan.
Alhamdulillah, atas kerja keras seluruh pihak dan rida Allah SWT, dalam 1 minggu terakhir ini sudah terjadi tren perbaikan situasi COVID-19.

Tingkat positivity rate terus menurun dalam tujuh hari terakhir. Tingkat keterisian rumah sakit untuk kasus COVID semakin membaik, rata-rata BOR nasional sudah berada di sekitar 27 persen.

Untuk itu, pemerintah memutuskan mulai 31 Agustus hingga 6 September 2021 sebagai berikut:

Untuk wilayah Jawa-Bali terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke level 3 yakni Malang Raya dan Solo Raya, sehingga wilayah yang masuk ke dalam level 3 pada penerapan minggu ini adalah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya, Malang Raya dan Solo Raya.

Untuk Semarang Raya berhasil turun ke level 2 sehingga secara keseluruhan di Jawa-Bali ada perkembangan yang cukup baik.

Level 4 dari 51 kabupaten/kota menjadi 25 kabupaten/kota. Level 3 dari 67 kabupaten/kota menjadi 76 kabupaten/kota. Level 2 dari 10 kabupaten/kota menjadi 27 kabupaten/kota

Untuk wilayah di luar Jawa-Bali juga terjadi perbaikan: Level 4 dari 7 provinsi menjadi 4 provinsi. Level 4 dari 104 kabupaten/kota menjadi 85 kabupaten/kota. Level 3 dari 234 kabupaten/kota menjadi 232 kabupaten/kota dan level 2 dari 48 kabupaten/kota menjadi 68 kabupaten/kota. Kemudian level 1 dari tidak ada kabupaten/kota menjadi 1 kabupaten/kota

Hasil evaluasi juga menunjukkan penerapan protokol kesehatan di beberapa sektor sudah memperlihatkan hal yang cukup baik. Untuk itu pemerintah kembali melakukan beberapa penyesuaian yang akan dijelaskan lebih rinci oleh Menko dan Menteri-menteri terkait.

Meskipun demikian, kita semua tetap harus berhati-hati, sekali lagi, harus tetap berhati-hati dalam menyikapi tren perbaikan ini. Kita harus mempelajari perkembangan situasi COVID-19 di berbagai negara dan terus mengambil berbagai pelajaran penting darinya.

Beberapa negara yang penduduknya sudah divaksinasi sebanyak lebih dari 60 persen ternyata saat ini juga masih mengalami gelombang lonjakan kasus COVID-19 lagi.

Hal ini terjadi karena masyarakatnya tidak disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Oleh karena itu kita harus bersama-sama menjaga agar kasus COVID-19 tidak naik lagi. Kuncinya sederhana. Ayo segera ikut vaksin. Ayo disiplin terapkan protokol kesehatan.

Terima kasih
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads